Suara.com - Agar warga Jakarta dan sekitarnya lebih memudahkan melaksanakan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), hari ini, Senin (24/5/2021), Polda Metro Jaya menyiapkan 14 layanan Samsat Keliling.
Dikutip kantor berita Antara dari akun Twitter @TMCPoldaMetro, Polda Metro Jaya menyatakan bahwa menyebutkan masyarakat yang ingin mengakses layanan PKB bisa mendatangi lokasi berdasar daftar di bawah ini.
Sebagai catatan, pelayanan STNK Keliling tadi diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum dan membayar kewajiban membayar pajak kendaraan.
Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK dan mengganti pelat nomor kendaraan harus langsung mendatangi kantor Samsat.
Baca Juga: Kandas di F1 GP Monako 2021 Menyesakkan Dada Charles Leclerc
Adapun persyaratannya membawa KTP, BPKB, dan STNK asli berikut salinan fotokopi masing-masing. Serta menerapkan protokol kesehatan tentunya, di masa pandemi Covid-19.
Berikut adalah daftar lokasi layanan PKB Polda Metro Jaya hari ini, Senin (24/5/2021):
- Jakarta Pusat: halaman parkir Samsat Jakarta Pusat
- Jakarta Utara: halaman parkir Samsat Jakarta Utara
- Jakarta Timur: halaman parkir Samsat Jakarta Timur
- Jakarta Barat: halaman parkir Samsat Jakarta Barat
- Jakarta Selatan: halaman parkir Samsat Jakarta Selatan
- Depok: halaman parkir Samsat Depok Kel. Kalimulya Cilodong dan Kelurahan Tapos Depok
- Kota Tangerang: halaman parkir Samsat Kota Tangerang dan Palm Semi Karawaci Kota Tangerang
- Ciledug: halaman kantor Samsat Ciledug dan Kantor Kecamatan Pinang Ciledung
- Serpong: halaman parkir Samsat Serpong dan ITC BSD Serpong
- Ciputat: halaman parkir Samsat Ciputat
- Kelapa Dua: Pasar Modern Intermoda Cisauk Kelapa Dua dan Polsek Pakuhaji Kec. Pakuhaji Tangerang
- Kota Bekasi: halaman parkir Kantor Kecamatan Bantar Gebang Kota Bekasi
- Kabupaten Bekasi: halaman parkir Samsat Kabupaten Bekasi
- Cinere: halaman parkir Samsat Cinere