Kemenhub Siapkan Peta Jalan Percepat Program Kendaraan Listrik

Jum'at, 21 Mei 2021 | 17:39 WIB
Kemenhub Siapkan Peta Jalan Percepat Program Kendaraan Listrik
Bus listrik yang diujicobakan di Bali. Sebagai ilustrasi penggunaan kendaraan listrik untuk transportasi umum [Suara.com/Silfa Humairah Utami].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Perhubungan tengah menyiapkan Road Map (Peta Jalan) dalam rangka mendukung percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) untuk transportasi jalan di Indonesia sesuai Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019.

"Road Map ini telah kami koordinasikan dengan Kemkomarvest. Minggu depan akan kita presentasikan dalam satu diskusi yang lebih detail, sehingga bisa dijadikan pedoman atau patokan bagi stakeholder terkait," demikian disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam Rapat Tindak Lanjut Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan, di Jakarta.

Menhub menyampaikan, sejumlah upaya telah dilakukan Kemenhub untuk mendorong percepatan program KBLBB di Indonesia. Diantarnya menerbitkan beberapa regulasi, menggunakan KBLBB sebagai kendaraan operasional Kemenhub, mendorong angkutan umum seperti Transjakarta, Damri, Angkutan Bandara untuk menggunakan Bus dengan tenaga listrik, dan mendorong penggunaan bus listrik melalui Program Buy The Service (BTS) di beberapa kota.

Peresmian SPKLU dilakukan di empat kota: Jakarta, Tangerang, Bandung, dan Bali bagian selatan, bertepatan Hari Sumpah Pemuda [Dok PLN].
Peresmian SPKLU dilakukan di empat kota: Jakarta, Tangerang, Bandung, dan Bali bagian selatan, bertepatan Hari Sumpah Pemuda. Sebagai ilustrasi infrastruktur kendaraan terelektrifikasi telah disiapkan [Dok PLN].

Selain itu, Kemenhub juga tengah menyiapkan sejumlah langkah diantaranya merencanakan penggunaan KBLBB sebagai kendaraan operasional pada 3 (tiga) Kota Percontohan di Indonesia yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat dan Bali.

Baca Juga: Lamborghini Sian, Awal Road Map Elektrifikasi untuk Produk Ramah Lingkungan

"Kendaraan listrik juga bisa menjadi preferensi bagi Indonesia menjadi negara pengekspor kendaraan listrik, dan kita punya Pelabuhan Patimban yang sangat terbuka untuk dilakukan pengembangan industri mobil listrik. Karena memiliki car terminal yang memang diprioritaskan untuk melakukan ekspor ataupun antarkota," tutur Menhub.

Menhub berharap dukungan dari stakeholder terkait untuk bersama-sama menjadikan kendaraan listrik sebagai kebutuhan massal di Indonesia. Ia mengungkapkan telah berkoordinasi dengan Kementerian ESDM dan PLN untuk menyediakan tempat pengisian (charging) di simpul-simpul transportasi yaitu di stasiun kereta api di Jakarta.

Lebih lanjut Menhub memberikan apresiasi kepada para pelaku industri otomotif dalam negeri yang sudah mulai memproduksi kendaraan listrik, dimana pemerintah telah mendukung pengembangan industi kendaraan listrik buatan dalam negeri dengan memperhatikan tingkat komponen dalam negeri (TKDN). Diharapkan dengan adanya kebijakan ini dapat membuka banyak lapangan kerja.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI