Suara.com - Salah satu faktor yang mempengaruhi harga jual motor bekas adalah jarak tempuh, di mana semakin sedikit motor ini melenggang, semakin tinggi pula harganya.
Namun di tangan penjual nakal, hal ini bisa diakali dengan mengutak-atik odometer, membuat pembeli kendaraan bisa tertipu.
Dilansir dari RideApart, untuk mengatasi hal ini, pemerintah Belanda membuat kebijakan unik yang mungkin bisa dicontoh.
Negeri Kincir Angin tersebut menggandeng para mekanik yang bekerja di bengkel untuk selalu setor data ke pemerintah mengenai jarak tempuh kendaraan saat sedang servis rutin, atau cuma sekadar ganti ban.
Baca Juga: Kelakuan Penunggang Scoopy, Pasang Stiker Nyeleneh Kekasih Ogah Dibonceng
Selanjutnya, pemilik mobil dapat menggunakan informasi yang diverifikasi Netherlands Vehicle Authority (RDW) selama proses penjualan ulang.
Pihak berwajib mengimbau pembeli untuk meminta tidak hanya jarak tempuh kendaraan secara keseluruhan, tetapi juga bukti catatan servis reguler.
Motorrad melaporkan bahwa untuk kendaraan bekas yang spedometernya telah diubah, kebanyakan pelanggan membayar 110 juta euro per tahun terlalu banyak di Belanda.
Upaya RDW telah membantu mengekang penipu pada penjualan kendaraan bekas, dan pihak berwenang Belanda baru-baru ini mengumumkan bahwa sistem tersebut diperluas ke sepeda motor pada 1 Juli 2021.
Mirip dengan pendaftaran mobil, mekanik lokal akan mencatat odometer motor selama servis dan perbaikan rutin.
Baca Juga: Survei Sebut 31 Persen Orang Enggan Beralih ke Kendaraan Elektrik, Kenapa?
Meskipun ada perluasan, penting untuk diperhatikan bahwa sistem ini sepenuhnya bersifat sukarela.
Jika pemilik tidak ingin jarak tempuh mereka dilaporkan ke RDW, mereka dapat memintanya atau mengerjakan sendiri laporan tersebut.
Terlepas dari potensi perselisihan dan celah, sistem RDW harus membuat sejumlah calon pembeli merasa nyaman.
Membeli atau menjual sepeda motor bekas memiliki kelebihan dan kekurangan. Mudah-mudahan, registri odometer Belanda mempermudah prosedur bagi kedua belah pihak.