Suara.com - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan kebijakan relaksasi Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) kendaraan yang diberlakukan di Indonesia terbukti mendorong industri otomotif bangkit kembali di tengah pandemi wabah COVID-19.
"Contoh yang paling mutakhir adalah relaksasi dari PPnBM itu untuk mendorong atau mendukung agar industri otomotif kita bisa segera bangkit kembali," kata Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita usai kunjungan kerja ke Sekolah Menengah Kejuruan-Sekolah Menengah Teknik Industri (SMK-SMTI) Yogyakarta, Rabu (19/5/2021).
Menurut dia, sebelum pemerintah mengeluarkan kebijakan relaksasi PPnBM kendaraan, industri otomotif merupakan sektor yang paling berat dan paling terpuruk ketika menghadapi pandemi COVID-19.
"Padahal kita ketahui bersama bahwa sektor otomotif merupakan salah satu kontribusi terbesar untuk PDB manufaktur, karena dia ini punya industri pendukung di belakangnya yang luar biasa banyak," kata Menperin Agus Gumiwang.
Baca Juga: Menperin: Pembangunan Kawasan Industri Halal Perlu Dipercepat
Industri di belakang sektor otomotif, kata dia, di antaranya bahan-bahan kaca, kulit, karet, spare part, dan lain-lain, yang banyak melibatkan Industri Kecil Menengah (IKM).
"Sehingga memang kita perlu memberikan perhatian khusus, kita juga ingat pada saat bersamaan saat merelaksasi PPnBM untuk otomotif, pemerintah juga merelaksasi untuk pembelian properti," kata Menperin.
Menperin menjelaskan kebijakan relaksasi sektor properti tersebut karena pemerintah menyadari sektor tersebut juga memiliki industri pendukung yang banyak sekali, misalnya industri kaca, keramik, semen, baja, kayu, dan lain-lain.
"Jadi multiplier effect-nya luar biasa besar, dan policy-policy mikro per sektor ini yang akan kita teruskan, mencari upaya pemerintah ke depan untuk bisa mendukung industri manufaktur dalam menghadapi pandemi COVID-19," kata Menperin. [Antara]
Baca Juga: Industri Semakin Ekspansif, Menperin Optimistis Ekonomi Tumbuh Positif