Suara.com - Kementerian BUMN melakukan tindakan tegas dengan memecat seluruh direksi Kimia Farma Diagnostika (KFD) gegara kasus antigan bekas yang viral di media sosial beberapa waktu lalu.
Erick Thohit pun langsung turun tangan menangani kasus ini dengan mengeluarkan surat pemecatan seluruh direksi.
Masalah ini memang harus serius ditangani agar tidak terjadi kembali kasus yang sama.
"Setelah melakukan pengkajian secara komprehensif, langkah (pemberhentian) ini mesti diambil. Selanjutnya, hal yang menyangkut hukum merupakan ranah dari aparat yang berwenang," ujar Erick dalam keterangannya dikutip dari Suara.com, Minggu (16/5/2021).
Salah satu nama direksi yang turut dipecat yakni Adil Fadilah Bulqini. Ia menjabat sebagai direktur utama melalui RUPS PT Kimia Farma Diagnostika tanggal 12 Maret 2015.
Ngomongin soal koleksi kendaraannya, ternyata ia hanya memiliki 3 unit kendaraan saja.

Dalam Laporan Harta kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), tercatat ia memiliki total kekayaan Rp 2,49 miliar.
Dari total kekayaannya tersebut, sebanyak Rp 368 juta dilaporkan sebagai alat transportasi dan mesin.
Data tersebut dicantumkan kalau dirinya memiliki 3 unit kendaraan yang terdiri dari 1 unit motor dan 2 unit mobil.
Baca Juga: Gegara Antigen Bekas, Seluruh Direksi Kimia Farma Diagnostik Dipecat
Motor yang dipunyainya yakni Honda BeAT lansiran tahun 2015. Motor ini ditaksir seharga Rp 9 juta.