Suara.com - Aparat Kepolisian Resor Kabupaten Gresik, Jawa Timur mendapati seorang pemudik positif dari delapan pemudik yang dirapid antigen. Para pengguna kendaraan ini diperiksa saat melewati penyekatan di wilayah setempat, dan setelah diperiksa diminta untuk putar balik. Demikian dikutip dari kantor berita Antara.
Kasat Lantas Polres Gresik, AKP Yanto Mulyanto di Gresik, Senin (17/5/2021) mengatakan bahwa total kendaraan yang dipaksa diputarbalikkan adalah hasil penyekatan di Pos Pam Desa Pandanan, Duduksampeyan. Jumlahnya mencapai 101 kendaraan.
"Data pemeriksaan Polres Gresik hingga Minggu (16/5/2021) sore, pemeriksaan dilakukan kepada roda dua sebanyak 98 unit, dan mobil penumpang 235 unit. Hal ini terkait larangan mudik Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah," jelas AKP Yanto Mulyanto kepada wartawan.
Adapun kendaraan yang diminta untuk putar balik, karena tidak memenuhi persyaratan mencapai 25 unit sepeda motor, dan mobil penumpang 76 unit.
Baca Juga: Di F1 GP Monako 2021, McLaren Siapkan Livery Ikonik Gulf Oil
"Kami juga melakukan rapid test di sela-sela penyekatan. Dari delapan kali kali rapid test yang dilakukan kepada pemudik terdapat satu dinyatakan positif," detailnya.
Ia menjelaskan, kegiatan penyekatan terus dilaksanakan hingga hari terakhir Larangan Mudik 2021 (6 - 17/5/2021) yaitu hari ini. Tujuannya untuk mencegah pemudik dari luar Gresik yang masuk, dan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.
"Kegiatan lainnya yang kami lakukan adalah pembagian masker kepada masyarakat," pungkas AKP Yanto Mulyanto, sembari mengimbau agar warga tidak kendor protokol kesehatan.