Suara.com - Sejumlah posko penyekatan melakukan rapid tes antigen acak Covid-19 saat berlangsung Larangan Mudik 2021 di Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah. Hasilnya, 24 pemudik dinyatakan positif virus Corona.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyatakan bahwa 24 orang itu terjaring dari 3.250 pemudik yang dites Covid-19.
"Dari 3.250 kali rapid test yang dilakukan kepada pemudik, 24 dinyatakan positif. Sementara 3.226 orang negatif," jelas Irjen Pol Argo Yuwono dalam keterangan tertulisnya, Minggu (16/5/2021).
Sementara itu, jumlah kendaraan yang diputarbalik dari hasil penyekatan di 22 titik pada ruas tol, 147 titik pada ruas non-tol dan 212 titik di ruas jalur alternatif, ada 36.468 kendaraan yang diputarbalik karena terpantau ingin mudik.
Baca Juga: Road Rage Driver Ogah Mobil Diputarbalik: Ternyata Bukan Staf PSSI
"Untuk total kendaraan yang diperiksa 50.315 unit, ada 36.468 di antaranya diputarbalik karena tidak persyaratan yang telah ditentukan," jelas Kadiv Humas Polri.
Puluhan ribu kendaraan itu di antaranya terdiri dari 16.607 unit roda dua, 16.388 unit roda empat, 284 unit roda dua penumpang, serta 3.189 unit kendaraan barang.