Tendang Petugas, Ajak Lawan Arah: Polres Karawang Tangkap Provokator Mudik

Rabu, 12 Mei 2021 | 09:44 WIB
Tendang Petugas, Ajak Lawan Arah: Polres Karawang Tangkap Provokator Mudik
Polisi mengamankan pemudik motor yang memicu kerusuhan di jalur pantura Karawang, Jawa Barat, Senin (10/5/2021). [ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Larangan Mudik 2021, juru bicara Kementerian Perhubungan menyatakan masih ada anggota masyarakat yang memaksa pulang kampung, termasuk lewat jalan darat. Kemudian pada pekan kemarin terjadi kasus pemudik bermotor membobol pos penyekatan.

Bila langkah pengamanan putar arah atau putar balik pemudik agar tidak memberi dan menerima oleh-oleh virus Corona ini tidak bisa dipahami, maka tindakan tegas dibutuhkan para penegak hukum. Good job, Pak Polisi!

Dikutip dari kantor berita Antara, Polres Kabupaten Karawang telah menangkap dua provokator yang melawan petugas di tengah kemacetan di Pos Penyekatan Tanjungpura, Kabupaten Karawang.

Petugas menghalau sejumlah pemudik motor yang melawan arah untuk menghindari posko penyekatan mudik di Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu (9/5/2021). [ANTARA/Fakhri Hermansyah]
Petugas menghalau sejumlah pemudik motor yang melawan arah untuk menghindari posko penyekatan mudik di Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu (9/5/2021). [ANTARA/Fakhri Hermansyah]

Kasatreskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana, di Karawang, Selasa (12/5/2021) mengatakan dua provokator itu kekinian sudah diamankan Tim Resmob Anaconda Satreskrim Polres Karawang yang diturunkan dalam pengamanan mudik.

Baca Juga: Larangan Mudik 2021: Sepekan Ada 138.000 Kendaraan Pribadi Keluar Jakarta

"Orang pertama yang diamankan adalah pemudik. Dia mengarahkan pemudik untuk melawan arus," jelas Kasatreskrim Polres Karawang.

Petugas melihat gelagat mencurigakan dari pemudik itu. Salah satunya ialah mata si pemudik tidak fokus. Polisi kemudian membawanya ke Mapolres Karawang untuk dites urine.

Dari tes urine itu diketahui kalau pemudik yang akan ke Purwakarta itu positif sebagai pengguna narkotika.

Selain pemudik, polisi juga mengamankan seorang warga setempat yang ikut menjadi provokator di tengah ribuan pemudik bersepeda motor yang sempat berhenti sebelum memasuki Pos Penyekatan Tanjungpura Karawang, karena khawatir akan diputar arah oleh petugas.

Menurut Kasatreskrim, awalnya orang itu meminta uang kepada pemudik sebesar Rp10.000 agar bisa melawan arus dan menerobos posko penyekatan di Pos Penyekatan Tanjungpura Karawang.

Baca Juga: Buka Blokade Penyekatan Kedungwaringin, Polda Metro: Hanya Pecah Kerumunan

"Orang itu juga teriak-teriak agar pemudik menyerang petugas. Saat akan diamankan petugas berpakaian preman orang itu menendang petugas sambil terus memprovokasi pemudik," katanya.

Beruntung saat itu tak ada pemudik yang terprovokasi, sehingga suasana kondusif dan orang itu langsung bawa ke pos untuk diperiksa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI