Suara.com - Setelah petugas gabungan melakukan pengetatan hampir di seluruh wilayah Jabodetabek dalam rangka Larangan Mudik 2021, Jalur utama Puncak-Cianjur, Jawa Barat, sepi dari kendaraan pemudik.
Dikutip dari kantor berita Antara, hingga H-1 atau D-1, mulai pukul 00.00 WIB, kendaraan yang melintas di jalur utama Puncak-Cianjur bisa dihitung jari, dan didominasi kendaraan roda dua bernomor polisi Cianjur.
Sepinya jalur utama Cianjur, terlihat hingga perbatasan Cianjur-Bandung Barat, seperti di Jembatan Citarum-Haurwangi, dengan volume kendaraan yang melintas terbilang jarang, dan didominasi kendaraan roda dua pemudik jarak dekat yang memaksakan diri melintas.
Mulai Jalur Bogor hingga Puncak Pass-Cianjur, kendaraan yang melintas tetap wajib memasuki pos penyekatan Segar Alam, dan petugas gabungan tetap siaga serta semakin memperketat pemeriksaan setiap kendaraan yang melintas meski hanya sepeda motor dengan pelat nomor Polisi dari Cianjur.
Baca Juga: Pasar Otomotif mulai Menggeliat, Beri Dampak Positif pada Bisnis BRI Group
"Menjelang pergantian hari, kendaraan yang melintas dapat dihitung jari, namun penyekatan tetap saja ketat. Di Puncak Pass, kami sempat mendapat pemeriksaan, karena dilengkapi surat bebas Covid-19 antigen, kami dizinkan melintas," kata Ikbal Selamet, warga Kecamatan Cianjur saat ditemui di Puncak Pass Rabu (12/5/2021).
Ia menjelaskan sepanjang perjalan dari Jakarta hingga Puncak Pass, penyekatan terlihat begitu ketat mulai keluar Tol Jagorawi hingga kawasan Puncak-Cisarua, namun surat tugas dan surat keterangan bebas Covid-19 antigen yang dimilikinya, melancarkan perjalanan dinas bersama dua rekannya.
Bupati Cianjur, Herman Suherman, mengatakan meski jalur utama Cianjur, sepi dari kendaraan, namun pengetatan pemeriksaan di sepanjang jalur tetap ditingkatkan sebagai upaya antisipasi terjadinya lonjakan pemudik menjelang dini hari.
"Kami tetap siagakan petugas gabungan, sesuai intruksi pemerintah pusat hingga 17 Mei. Untuk malam menjelang Lebaran informasi yang kami dapat, jalur utama Puncak-Cianjur, sepi dari pemudik bermotor atau bermobil," papar Bupati Cianjur, Herman Suherman.
Adapun Larangan Mudik 2021 diberlakukan Pemerintah sebagai upaya untuk menekan angka penyebaran Covid-19. Durasinya 6 - 17 Mei 2021.
Baca Juga: Catatan dari IIMS Hybrid 2021: Trend Positif Bangkitkan Industri Otomotif
Bersamaan dengan itu, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menggelar Operasi Ketupat Jaya 2021. Ada 17 titik check point dan 14 titik penyekatan yang didirikan di beberapa wilayah perbatasan Jabodetabek.
Berikut daftar titik penyekatan dan pos check point Operasi Ketupat Jaya 2021 di perbatasan wilayah Jabodetabek:
14 titik penyekatan
1. Bekasi Kota
- Gerbang Tol Bekasi Barat
- Gerbang Tol Bekasi Timur
2. Kabupaten Bekasi
- Kedung Waringin
- Cubeet
- Gerbang Tol Tambun
- Gerbang Tol Cibitung
- Gerbang Tol Cikarang Pusat
- Gerbang Tol Cibatu
3. Tangerang Kota
- Jatiuwung
4. Tangerang Selatan
- Gerbang Tol Bitung
- Pos Bitung
5. Polda Metro
- Cikarang Barat
- Putaran Gerbang Tol Cikarang Barat
- Cikupa
17 Pos Check Point
1. Jakarta Barat
- Kalideres
- Joglo
2. Jakarta Timur
- Jalan Lampiri Raya, Kalimalang
- Panasonic, Pasar Rebo
3. Jakarta Utara
- Jalan Perintis Kemerdekaan
4. Jakarta Selatan
- Pasar Jumat
- Depan Kampus Budi Luhur
5. Bekasi Kota
- Sumber Arta
- Harapan Indah
6. Kabupaten Bekasi
- Kalimalang Tambun
- Cibarusah
7. Depok
- Jalan Raya Ciputat-Bogor
- Jalan Raya Bogor
- Gerbang Tol Brigif
- Gerbang Tol Kukusan
- Gerbang Tol Bojong Gede
8. Tangerang Kota
- Kebon Nanas