Program Mobil Listrik, Angkutan di Provinsi Bali Elektrifikasi Bertahap

Selasa, 11 Mei 2021 | 12:16 WIB
Program Mobil Listrik, Angkutan di Provinsi Bali Elektrifikasi Bertahap
Proses isi ulang mobil listrik di peluncuran Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Jalan Tol Bali Mandara, Denpasar, Bali, (28/1/2020). Sebagai ilustrasi dukungan infrastruktur elektrifikasi di Pulau Dewata [ANTARA/Fikri Yusuf].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Provinsi Bali memberikan dukungan terhadap program kendaraan listrik. Antara lain dengan cara terus mendorong penggunaan kendaraan terelektrifikasi itu. Demikian diungkapkan Gubernur Bali I Wayan Koster dalam Rapat Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Provinsi Bali yang digelar secara virtual, Senin (10/5/2021).

Dikutip dari kantor berita Antara, rapat ini dipimpin Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi atau Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan.

Dalam rapat itu, Gubernur Bali I Wayan Koster menyampaikan persiapan menuju era kendaraan terelektrifikasi.

Mobil listrik untuk kawasan wisata Nusa Dua Bali, diresmikan Menperin bersama Toyota Indonesia dan Menparekraf serta tokoh Bali [Kemenperin via ANTARA].
Mobil listrik untuk kawasan wisata Nusa Dua Bali, diresmikan Menperin bersama Toyota Indonesia dan Menparekraf serta tokoh Bali. Sebagai ilustrasi sosialisasi kendaraan terelektrifikasi di Pulau Dewata  [Kemenperin via ANTARA].

"Termasuk pembuatan Peraturan Gubernur Provinsi Bali Nomor 48 Tahun 2019 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB), pendirian stasiun pengisian kendaraan listrik (SPKLU), dan elektrifikasi angkutan secara bertahap," paparnya.

Baca Juga: Film Terbaik Oscar 2021: Nomadland, Pakai Mobil RV untuk Bertahan Hidup

Dengan penggunaan produk terelektrifikasi, bakal tercapai efisiensi biaya senilai 15-30 persen dibandingkan penggunaan kendaraan konvensional berbasis BBM. Dan KBLBB juga mampu mereduksi emisi hingga 10-20 persen emisi gas rumah kaca Bali.

Menko Marves sendiri menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur di berbagai sektor di Bali harus tetap berjalan.

"Meskipun kita sedang ada dalam masa pandemi," tandas Menko Marves Luhut Pandjaitan saat memimpin rapat tadi,

Dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (11/5/2021), dijelaskan berdasarkan studi yang telah dilakukan sebelumnya, kawasan di Bali akan dikategorikan berdasarkan tema. Yaitu:

  • Sarbagita (Denpasar - Badung - Gianyar - Tabanan) akan menjadi kawasan perkotaan
  • Ceginangan atau Celuknginang (Celukan Bawang - Gilimanuk - Negara - Pengambengan) akan difungsikan untuk industri, logam dan perikanan
  • Sikubatula (Singaraja - Kubutambahan - Batur - Tulamben - Amed) sebagai wisata bahari dan geopark
  • Ulikalung (Ubud - Bangli - Karangasem - Klungkung) akan menjadi wisata budaya
  • Santipagamani (Sanda - Baturiti - Pancasari - Plaga - Kintamani) sebagai lokasi agroindustri dan agrowisata
  • Nusa Penida dan sekitarnya (Nusa Penida - Nusa Ceningan - Nusa Lembongan) untuk wisata bahari, budidaya perairan, dan peternakan.

Adapun sejumlah proyek infrastruktur yang dibahas dalam rapat di antaranya pembangunan pusat kebudayaan dan perlindungan Kawasan Suci Besakih, serta rencana pembangunan jalan seperti jalan pintas ruas Mengwitani - Singaraja, jalan Ruas Kusamba - Padang Bai - Amlapura, dan jalan tol Gilimanuk - Mengwi.

Baca Juga: Hasil Studi: Pengguna Mobil Listrik Berpaling dari Produk Terelektrifikasi

Dan berbincang soal jalan raya, tidak luput dibahas adalah pengembangan kendaraan listrik itu sendiri.

"Ini terkait kesepakatan bersama antara pemerintah Provinsi Bali dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tentang penetapan Provinsi Bali sebagai kawasan nasional energi bersih," tandas Menko Marves.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI