Suara.com - Tengok kembali masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM). Apakah sudah mendekati kondisi kedaluwarsa? Nah, sebelum terjadi, silakan mendatangi salah satu lokasi SIM Keliling atau SIMLing yang disiapkan Polda Metro Jaya pada hari ini, Selasa (11/5/2021) di lima lokasi.
Hadirnya SIMLing ini memberikan kemudahan bagi pemohon serta anggota masyarakat dalam mendapatkan layanan dari Kepolisian sekaligus taat hukum.
Dikutip kantor berita Antara dari akun @TMCPoldaMetro di Jakarta, layanan SIMLing beroperasi pukul 08.00 - 14.00 WIB dengan penerapan protokol kesehatan. Mulai mengenakan masker, mencuci tangan, serta menjaga jarak wajib dilakukan.
Dan tak kalah penting, layanan permohonan perpanjangan SIM diberikan untuk surat yang masih berlaku. Baik SIM A maupun SIM C. Bila sudah kedaluwarsa maka mesti mengurus ke Samsat.
Baca Juga: Selain Kangen Suami dan Anak, Atalia Praratya Ternyata Ingin Gaskeun Segera
Lantas dokumen yang disyaratkan adalah KTP dan SIM asli beserta salinan fotokopinya. Juga telah mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan
Berikut adalah lokasi layanan SIM Keliling atau SIMLing hari ini:
- Jakarta Timur : Mall Grand Cakung
- Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata dan Jln M.Saidi Raya Petukangan
- Jakarta Barat : LTC Glodok
- Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng