Suara.com - Budi Setiyadi, Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), menyatakan bahwa memasuki hari kedua kedua periode Larangan Mudik 2021, Jumat (7/5/2021) atau H-7 Lebaran masih banyak anggota masyarakat yang memaksa ingin mudik.
Dikutip dari kantor berita Antara, Budi Setiyadi mengatakan bagi masyarakat yang terindikasi mudik, khususnya yang melalui jalur darat, akan diminta putar balik ke daerah asal.
"Sejak kemarin kami bersama Kepolisian, TNI, Satpol PP, turun ke lapangan mulai membuat penyekatan di check point yang telah disepakati. Kemarin saya melakukan pengecekan di KM 31 dan perbatasan Bekasi hingga Karawang. Masyarakat yang terindikasi mudik, diminta putar balik," kata Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub di Jakarta, Sabtu (8/5/2021).
Berdasarkan data dari Korlantas Polri yang dihimpun dari sembilan Polda, hingga hari kedua penyekatan pukul 20.00 WIB, sebanyak 29.339 kendaraan diputar balik. Terdiri dari 16.063 kendaraan pribadi, 2.932 kendaraan penumpang, 8.447 sepeda motor, dan 1.737 kendaraan angkutan barang.
Pola yang dilakukan masyarakat yang akan mudik saat ini sama seperti tahun lalu. Banyak masyarakat yang tinggal di Karawang tapi bekerja di Jakarta dan begitu pula sebaliknya.
"Untuk menyortir masyarakat yang mudik, secara kasat mata bisa terlihat. Misalnya mobil pribadi membawa barang muatan. Atau kendaraan minibus pelat hitam kok KTP-nya beda-beda, itu pasti travel gelap," jelas Budi Setiyadi melalui keterangan tertulis.
Menurutnya, yang menjadi permasalahan adalah penyekatan sepeda motor di perbatasan Karawang.
"Jadi kalau motor itu berpelat B atau T kami lebih memberikan toleransi, apalagi jika bisa menunjukkan surat keterangan dari tempatnya bekerja. Tapi kalau pelat G, pelat R, atau yang lain, atau terlihat membawa barang seperti tas ransel besar, terindikasi mudik, ya kami minta putar balik," jelas Budi Setiyadi.
Terkait dengan kemacetan di lokasi penyekatan, pihaknya telah berkoordinasi dengan petugas Kepolisian. Petugas di lapangan menyiasati dengan memprioritaskan pengendara yang telah menunjukkan persyaratan untuk segera lewat.
Jika terjadi kemacetan cukup panjang, petugas akan melepas antrean untuk mengurai kemacetan.
"Namun jangan harap bisa lolos sampai tujuan, karena masih banyak check point yang harus dilewati, karena tidak hanya di KM 31, juga ada di Pejagan, di Kecipir, Brebes untuk jalan Nasional, sampai Kalikangkung, jadi lapisannya sangat banyak," tandas Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub.
Lantas untuk travel gelap yang masih coba melintas, ia menyampaikan apresiasi atas kinerja Polri yang proaktif dan bergerak cepat melakukan penindakan.