Suara.com - Korlantas Polri telah memutarbalikkan 32.815 kendaraan yang terindikasi mudik selama dua hari pelaksanaan Larangan Mudik 2021 yang mulai diberlakukan 6 Mei 2021. Jumlah itu adalah akumulasi dari seluruh pos penyekatan di 381 titik yang tersebar dari Sumatera hingga Bali.
"Sampai malam hari ini kendaraan yang kita putarbalikan karena tidak memenuhi syarat administrasi non mudik sebanyak 32.815 kendaraan," ucap Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono di GT Cikupa, Tangerang, dikutip dari NTMC Polri.
Kakorlantas mengatakan volume kendaraan yang keluar dari Jakarta menuju Jawa mengalami penurunan sebanyak 70 persen hingga Jumat malam. Sementara kendaraan yang diperbolehkan melintas didominasi angkutan barang.
"Hari ini sampai malam hari ini saya sampaikan bahwa volume arus mudik yang menuju Jawa turun 70 persen. Ini masih didominasi oleh angkutan barang. Kemudian arah yang menuju Bandung lebih kurang turun 60 persen. Kemudian yang mengarah ke Merak-Sumatera turun lebih kurang 30 persen," ujarnya.
Lebih lanjut, Kakorlantas berharap pengendalian mobilisasi kendaraan selama peniadaan mudik bisa terus dilakukan dengan baik. Hal itu untuk menekan penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Tilang di GT Cikupa: Mobil Towing Berisi 10 Sepeda Motor dan Pemudik
"Saya harapkan pengelolaan pengendalian di lapangan mobilisasi betul-betul kita lakukan dengan maksimal dan serius untuk mencegah penyebaran Covid-19," pungkasnya.