Tilang di GT Cikupa: Mobil Towing Berisi 10 Sepeda Motor dan Pemudik

Sabtu, 08 Mei 2021 | 08:12 WIB
Tilang di GT Cikupa: Mobil Towing Berisi 10 Sepeda Motor dan Pemudik
Petugas Kepolisian mengamankan satu unit kendaraan truk pengangkut (towing) sepeda motor yang membawa 10 pemudik beserta sepeda motor mereka, pada Operasi Ketupat larangan mudik, di Gerbang Tol Cikupa, Kabupaten Tangerang [ANTARA/Azmi Samsul Maarif].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dengan adanya kejadian ini, AKP Deny Catur Wardana menyatakan pihaknya melakukan tindakan tegas penilangan kepada pengemudi truk pengangkut atau towing sepeda motor, berdasarkan pasal 303 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan tentang pelanggaran mobil barang mengangkut orang.

"Untuk kendaraan kami tilang. Karena membawa yang tidak sesuai peruntukannya," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI