Tilang di GT Cikupa: Mobil Towing Berisi 10 Sepeda Motor dan Pemudik

Sabtu, 08 Mei 2021 | 08:12 WIB
Tilang di GT Cikupa: Mobil Towing Berisi 10 Sepeda Motor dan Pemudik
Petugas Kepolisian mengamankan satu unit kendaraan truk pengangkut (towing) sepeda motor yang membawa 10 pemudik beserta sepeda motor mereka, pada Operasi Ketupat larangan mudik, di Gerbang Tol Cikupa, Kabupaten Tangerang [ANTARA/Azmi Samsul Maarif].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Setelah ada modus operandi mudik bersembunyi di truk sayur, "menyamar" tengah mengikuti test drive mobil, kekinian adalah sembunyi di mobil gendong, truk pengangkut, atau dikenal sebagai mobil towing. Temuan ini terjadi di Gerbang Tol Cikupa atau GT Cikupa, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Jumat malam (7/5/2021).

Dikutip dari kantor berita Antara, dalam Operasi Ketupat Larangan Mudik 2021 di GT Tangerang, petugas Kepolisian mengamankan satu unit kendaraan truk pengangkut (towing) sepeda motor. Bersama sarana angkut itu juga didapati 10 pemudik.

Kesepuluh pemudik itu ditemukan petugas tengah bersembunyi di tengah-tengah bagian truk bersama kendaraan yang diangkut.

Baca Juga: Best 5 Oto: Test Drive Jadi Modus Mudik, Rolls-Royce Phantom Oribe Hermes

Kasat PJR Tol Tangerang-Merak Korlantas Polri, AKP Deny Catur Wardana saat dikonfirmasi di Tangerang, Sabtu (8/5/2021) menyatakan kebenaran adanya pengamanan terhadap 10 pemudik itu.

"Ya betul, ada 10 orang pemudik tujuan Pandeglang yang rencananya akan turun di Serang," tukas AKP Deny Catur Wardana.

Ia menjelaskan, dari kesepuluh penumpang di truk towing motor itu, diketahui berangkat dari Jakarta hendak mudik ke kampung halamannya di wilayah Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.

"Modus mereka naik di belakang dengan bersembunyi di tengah-tengah. Pada saat diperiksa, ada orang yang duduk berjejer dan kemudian diarahkan untuk keluar oleh petugas," ujarnya.

Kemudian, setelah itu, petugas di lapangan membawa para penumpang ke posko untuk pemeriksaan kesehatan dengan cara pengetesan swab antigen dan hasilnya negatif.

Baca Juga: Modus Mudik "Tak Perlu Ngumpet": Mengaku Tengah Test Drive Mobil

"Langsung diswab antigen hasil semua negatif," lanjut AKP Deny Catur Wardana.

Dengan adanya kejadian ini, AKP Deny Catur Wardana menyatakan pihaknya melakukan tindakan tegas penilangan kepada pengemudi truk pengangkut atau towing sepeda motor, berdasarkan pasal 303 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan tentang pelanggaran mobil barang mengangkut orang.

"Untuk kendaraan kami tilang. Karena membawa yang tidak sesuai peruntukannya," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI