Suara.com - Hari pertama pelaksanaan Operasi Ketupat 2021, kendaraan yang diputarbalik di berbagai lokasi penyekatan di Tanah Air mencapai 23 ribu unit. Adapun para pengemudinya dijaring di beberapa titik pos penyekatan larangan mudik yang didirikan Korp Lalu Lintas (Korlantas) Polri.
Secara detail, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono memberikan data, dari 23 ribu kendaraan yang dikenai sanksi, terdiri dari:
- 12.267 merupakan mobil pribadi
- 2.148 angkutan umum
- 1.768 sepeda motor
- Total mencapai 23.573 kendaraan
Dari angka ini, Kadiv Humas Mabes Polri juga menyebutkan, "Penindakan pelanggaran travel gelap sebanyak 75 unit."
Irjen Pol Argo Yuwono juga menyatakan bahwa Operasi Ketupat 2021 mampu menekan angka kendaraan yang keluar dari Jakarta.
Baca Juga: Wow, Atta Halilintar Dampingi Bamsoet Serahkan Motor Listrik ke Korlantas
Berdasar data juga terjadi penurunan angka kendaraan yang keluar dari Jakarta menuju Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
"Di gerbang tol Cikampek Utama hanya 8.732 kendaraan, situasi normal jumlahnya 19.338 kendaraan. Adanya penyekatan membuat angka itu turun 53 persen,"jelas Irjen Pol Argo Yuwono.
Kemudian, kendaraan dari Jakarta yang menuju Jawa Barat melalui Gerbang Tol (GT) Kalihurip Utama juga terjadi penurunan sekitar 46 persen. Tercatat hanya ada 10.629 kendaraan yang keluar dari sini.
"Jika situasi normal bisa mencapai 19.827 kendaraan per hari," tandasnya.
Adapun susutnya perolehan kendaraan yang melalui gerbang tol, tidak hanya terjadi pada jumlah kendaraan yang keluar menuju arah Jawa. Melainkan ke Sumatera melalui Gerbang Tol Cikupa arah Merak. Berdasar data tercatat hanya ada 12.044 kendaran yang keluar.
Baca Juga: Kalau Kecelakaan, Korban dari Travel Gelap Tidak Dijamin Jasa Raharja
"Normalnya mencapai 14.853 kendaraan, atau turun 19 persen," tuturnya.
Menindaklanjuti Larangan Mudik 2021, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar Operasi Patuh Jaya 2021. Ada 381 titik pos penyekatan didirikan di seluruh Indonesia.
Kepala Bagian Operasional (Kabagops) Korlantas Polri Kombes Pol Rudy Antariksawan mengatakan ada penambahan pos penyekatan sebanyak 48 dari jumlah sebelumnya 333.
Awalnya, pos penyekatan berlaku di Jawa, Bali, dan Lampung. Kini pos penyekatan tersebar di Palembang, dan Sumatera Selatan.