Suara.com - Pemerintah resmi melarang adanya aktivitas mudik Lebaran atau Idul Fitri 2021. Larangan Mudik Lebaran 2021 ini berlaku 6 - 17 Mei. Sementara itu, Polda Metro Jaya akan melaksanakan Operasi Ketupat Jaya 2021, yang berlangsung hampir dua pekan, yaitu 6 - -17 Mei. Sementara Hari-H Idul Fitri tahun ini berlangsung 12 - 13 Mei 2021.
Sebelum melaksanakan Operasi Ketupat Jaya 2021, Polda Metro Jaya terlebih dahulu menggelar Operasi Keselamatan Jaya pada 12 April.
Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Marsudianto menyatakan jumlah personel gabungan yang diterjunkan terdiri dari unsur Polri, TNI dan Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta.
"Dilaksanakan 12 hari terhitung 6 sampai 17 Mei 2021 yang mana kami akan melibatkan personel sebanyak 4.276 baik itu dari Polri, back up TNI, maupun dari Pemda. Terutama dari Dishub, Satpol PP, Dinkes, Pemadam Kebakaran," jelas Kombes Pol Marsudianto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/5/2021).
Baca Juga: Umumkan Perpisahan, Bill Gates Hadiahkan Mobil Listrik Tesla Buat Kerabat
Selain operasi pengamanan Lebaran 2021 itu, Polda Metro Jaya juga melakukan penyekatan larangan mudik. Perincian penyekatan di wilayah Polda Metro Jaya adalah:
- 14 titik pos penyekatan yang telah didirikan Polda Metro Jaya
- 17 pos check point, tersebar di beberapa wilayah perbatasan
"Selain itu juga disiapkan 77 pos pengamanan, terutama untuk kegiatan-kegiatan yang ada di lokasi rekreasi, dan di mal-mal, pasar-pasar, pusat perekonomian. Itu akan kami lakukan kegiatan pengamanan," pungkasnya.