Pakai Jasa Travel Gelap? Kemenhub Sebut Asuransi Penumpang Tak Ditanggung

Jum'at, 30 April 2021 | 06:49 WIB
Pakai Jasa Travel Gelap? Kemenhub Sebut Asuransi Penumpang Tak Ditanggung
Pemilik kendaraan travel gelap menunggu hasil pemeriksaan usai diamankan petugas Kepolisian di Lapangan Presisi Dit Lantas PMJ, Jakarta, Kamis (29/4/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kendaraan bermotor ini tidak memiliki izin trayek atau tidak memiliki izin mengangkut penumpang atau yang sering dikenal dengan travel gelap," jelas Ditlantas di Polda Metro Jaya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI