Viral Perempuan Pakai Motor Masuk Jalan Tol, Polisi Berikan Sanksi Ini

Rabu, 28 April 2021 | 06:19 WIB
Viral Perempuan Pakai Motor Masuk Jalan Tol, Polisi Berikan Sanksi Ini
Sepeda motor masuk tol, bayar dengan e-money. Santuy [TikTok @food_storyy ]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pekan lalu, jagad warganet heboh oleh seorang perempuan yang masuk kategori emak-emak mengendarai sepeda motor memasuki Gerbang Tol atau GT Angke I. Mengenakan kaos biru, ia membayar tol menggunakan e-money. Video tentang aksinya yang diunggah akun @food_storyy via media sosial Tiktok pun menjadi viral.

Polisi sempat kesulitan mencari identitas perempuan ini, karena pelat nomor kendaraan tak tertangkap kamera pengawas atau CCTV sekitar lokasi.

"Sementara belum ketemu, masih kami telusuri. Sudah dua hari kami cari-cari belum dapat," kata Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Akmal kepada wartawan, Jumat (23/4/2021).

Operasi fungsional Tol Cinere - Jagorawi (Cijago) sesi 2 akan diperpanjang hingga Senin (17/6/2019). [Suara.com/Supriyadi]
 Tol Cinere - Jagorawi (Cijago). Sebagai ilustrasi gerbang tol (GT)  [Suara.com/Supriyadi]

Menurut Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya, pihaknya telah memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV yang berada di sekitar GT Angke I. Namun, rekaman tidak menangkap secara jelas nomor polisi pada kendaraan sepeda motor milik yang bersangkutan.

Baca Juga: Angka Pemesanan Mitsubishi di IIMS 2021 Lampaui Target, Didominasi Xpander

"Kami sudah identifikasi beberapa kendaraan tapi tidak ada yang sesuai dengan di video itu," katanya.

Kekinian, Polisi berhasil menemukan pembuat kehebohan bermotor masuk jalan tol dan membayar pakai e-money.

Polisi mengungkap motif emak-emak santuy pengemudi sepeda motor masuk GT Angke I ini. Yaitu masuk jalan tol karena tersasar usai mengikuti petunjuk arah GPS mode mobil.

"Ini terjadi pelanggaran. Motifnya dia tidak mengerti menggunakan GPS untuk mobil," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat jumpa pers, Selasa (27/4/2021).

"Ini terjadi pelanggaran. Motifnya dia tidak mengerti menggunakan GPS, pakai  untuk mobil," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat jumpa pers, Selasa (27/4/2021) tentang emak-emak pakai motor di tol GT Angke I [Suara.com/Muhammad yasir].
"Ini terjadi pelanggaran. Motifnya dia tidak mengerti menggunakan GPS, pakai untuk mobil," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat jumpa pers, Selasa (27/4/2021) tentang emak-emak pakai motor di tol GT Angke I [Suara.com/Muhammad yasir].

Kombes Pol Yusri Yunus menyebut perempuan berinisial B itu adalah pendatang dari Kepulauan Riau. Ia mengendarai sepeda motor pinjaman milik temannya.

Baca Juga: Masuk di Jalur TransJakarta, Begini Ending Porsche Putih

"Jadi pengakuannya tidak terlalu hafal dengan Jakarta, kemudian jalan menggunakan GPS yang ada, tetapi diarahkan masuk ke jalan tol dengan polosnya," tukas Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Atas perbuatannya, B dikenakan sanksi denda tilang. Sebab, selain melanggar rambu lalu lintas yang bersangkutan ternyata juga tidak memiliki Surat Izin Mengemudi atau SIM sebagaiman diatur dalam Pasal 287 dan Pasal 288 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Karena ini pelanggaran tidak kami tahan, tapi penilangan dengan barang bukti kendaraan motor," pungkas Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Sebuah pelajaran berharga, untuk melihat lebih detail peruntukan GPS serta memperhatikan peruntukan jalan tol untuk kendaraan roda empat atau lebih.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI