Masuk di Jalur TransJakarta, Begini Ending Porsche Putih

Selasa, 27 April 2021 | 13:08 WIB
Masuk di Jalur TransJakarta, Begini Ending Porsche Putih
Penampakan mobil Porsche milik mahasiswi yang nekat terobos jalur bus TransJakarta. (Suara.com/Yosea Arga P)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

AS sendiri mengaku tidak mengetahui telah masuk jalur TransJakarta dan mengakui kesalahannya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (kiri) saat merilis kasus mahasiswi pengemudi Porsche terobos jalur busway di Ditlantas Polda Metro Jaya. (Suara.com/Arga)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (kiri) saat merilis kasus mahasiswi pengemudi Porsche terobos jalur busway di Ditlantas Polda Metro Jaya. (Suara.com/Yosea Arga P)

Selain dikenakan tilang, pengemudi mobil ini juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

"Kepada AS kemudian kami tilang menggunakan Pasal 287 ayat 1 UU LLAJ nomor 22 tahun 2009, kemudian yang bersangkutan juga kami perintahkan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya," pungkas Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI