Suara.com - Razia knalpot racing atau brong memang sedang gencar dilakukan oleh aparat akhir-akhir ini. Hal ini guna menertibkan pemotor untuk tidak menggunakan knalpot yang mengeluarkan suara bising tersebut.
Namun, acapkali beberapa pemotor mengelak kalau mereka tidak menggunakan knalpot bising.
Mereka kerap berdalih tidak menggunakan knalpot bising. Padahal beberapa bagian sudah diubah tidak standar pabrik.
Seperti halnya yang terjadi pada salah satu pengguna Facebook @Satria satu ini. Ia curhat mengenai dirinya harus berurusan dengan aparat gara-gara penggunaan knalpot bising.
Padahal ia ngakunya tidak menggunakan knalpot bising dan masih membawa knalpot bawaan pabrik.
Awalnya, ia tengah berhenti di sebuah persimpangan di daerah Emporium. Lalu aparat datang dan menanyakan surat-surat miliknya.
Pemotor kooperatif dan memberikan semua surat-surat dan kelengkapannya. Namun, aparat tetap menilangnya karena faktor knalpot.
Pemotor yang menggunakan Suzuki Satria tersebut menilai kalau knalpotnya tidak bising. Bahkan ia memperlihatkan bagian knalpot masih ada logo Suzuki.
Hal ini membuktikan kalau knalpot tersebut masih standar pabrik, tidak ada ubahan sama sekali.
Baca Juga: Cara Pria Pompa Ban Motor Ini Geleng-geleng Kepala, Antimainstream!
Namun, aparat tetap menilangnya karena suara knalpot dianggap bising. Pemotor pun lalu meluapkan kekesalannya melalui media sosialnya.