Hari Ini Polda Metro Jaya Sediakan 14 Titik Samsat Keliling

Rabu, 21 April 2021 | 09:40 WIB
Hari Ini Polda Metro Jaya Sediakan 14 Titik Samsat Keliling
Contoh Samsat Keliling di mana warga bisa memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Samsat Keliling [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/pd].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hendak mengurus dokumen berkendara seperti pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hari ini? Dikutip dari kantor berita Antara, pada Rabu (21/4/2021), Polda Metro Jaya menyiapkan 14 titik layanan Samsat Keliling untuk memfasilitasi masyarakat di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi atau Jadetabek.

Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaaan atau STNK (lima tahunan) dan penggantian pelat nomor kendaraan, pemohon harus datang langsung ke kantor Samsat.

Pelayanan STNK Keliling ini diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum dan membayar kewajibannya membayar pajak kendaraan.

Seorang warga memperlihatkan bukti pelunasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) secara daring dari rumah di Panarukan, Situbondo, Jawa Timur [ANTARA/Seno]
Bukti pelunasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) . Sebgai ilustrasi [ANTARA/Seno]

Ada beberapa hal yang harus diperhatikan wajib pajak sebelum menyambangi gerai antara lain pastikan kendaraan yang akan dibayar pajaknya tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

Baca Juga: IIMS Hybrid 2021: Tak Hanya Kendaraan Baru, Mobil Lelang Juga Tersedia

Dikutip kantor berita Antara dari laman media sosial TMC Polda Metro Jaya, layanan Samsat Kelilinhg dibuka pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB di 14 lokasi seperti daftar di bawah ini.

Sebagai catatan, diimbau agar para pengguna layanan ini menerapkan protokol kesehatan masa pandemi Covid-19.

Juga pastikan untuk membawa beberapa dokumen yang diperlukan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, seperti membawa KTP, BPKB dan STNK asli masing-masing disertai lampiran fotokopi.

Berikut daftar 14 lokasi Samsat Keliling Polda Metro Jaya pada Rabu (21/4/2021):

  1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat
  2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara
  3. Jakarta Barat di halaman parkir Samsat Jakarta Barat
  4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan
  5. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat Jakarta Timur
  6. Kota Tangerang berada di halaman parkir Samsat Kota Tangerang dan Palm Semi Karawaci Kota Tangerang
  7. Ciledug, halaman Kantor Samsat Ciledug dan Komplek Banjar Wijaya Ciledug
  8. Serpong halaman parkir Samsat Serpong dan ITC BSD Serpong
  9. Ciputat, halaman parkir Samsat Ciputat
  10. Kelapa dua, Pasar Modern Intermoda Cisauk Kelapa Dua dan Polsek Pakuhaji Kelapa Dua
  11. Kota Bekasi, di halaman parkir Kantor Kecamatan Jatiasih
  12. Kabupaten Bekasi, di halaman parkir Samsat Kabupaten Bekasi
  13. Depok di halaman parkir Samsat Depok, Kelurahan Kalimulya Cilodong Depok dan Kelurahan Tapos Depok
  14. Cinere di halaman parkir Samsat Cinere

Baca Juga: Ramadhan, Pemprov Jatim Berikan Potongan Pajak Kendaraan Bermotor

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI