Suara.com - Presiden RI Joko Widodo menyebut industri otomotif merupakan salah satu penggerak perekonomian yang harus segera diakselerasi dan dipercepat.
Pasalnya, menurut beliau, banyak keterlibatan pelaku usaha dalam negeri yang harus ditingkatkan.
"(Industri otomotif) segera kami akselerasi, kami percepat karena di sini banyak keterlibatan pelaku usaha dalam negeri dari mulai hulu sampai hilir yang harus ditingkatkan," ujar Presiden Joko Widodo saat meresmikan pembukaan pameran otomotif Indonesia International Motor Show (IIMS) 2021 dari Istana Negara, Jakarta, Kamis (15/4/2021).
"Keterlibatan industri UMKM dalam rantai pasok juga harus terus ditingkatkan dan nilai tambah untuk ekonomi dalam negeri juga harus menjadi prioritas," imbuhnya.
Baca Juga: IIMS Hybrid 2021: BMW Seri 8 Golden Thunder Edition Cuma Satu di Indonesia
Kemudian penyerapan tenaga kerja lokal dan kesejahteraan masyarakat lokal yang juga harus ditingkatkan.
"Tentu saja yang paling penting adalah penyerapan tenaga kerja lokal dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Goalnya adalah di sini," ucap dia.
Serta peningkatan transformasi menuju green technology atau teknologi hijau yang ramah lingkungan.
"Ekonomi hijau ini akan menjadi tumpuan, potensi dan kekuatan di sini. Penggunaan ekonomi terbarukan seperti B30, B100 juga harus terus dilanjutkan. Pengembangan mobil listrik juga harus dipercepat, dan kami harapkan menjadi salah satu industri unggulan indonesia," tutur Presiden RI Joko Widodo.
Tak hanya itu, Kepala Negara menyatakan bahwa industri otomotif menjadi prioritas untuk terus menumbuhkan investasi.
Baca Juga: Presiden Tak Ingin Kebangkitan Industri Otomotif Terganggu Kenaikan Kasus
Pemerintah, kata Jokowi, terus berupaya meningkatkan iklim investasi.
Bahkan pemerintah telah menetapkan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker).
Selain itu, Indonesia juga telah memiliki lembaga pengelola investasi dengan nama Indonesia Investment Authority (INA) yang
diharapkan akan memberikan banyak kemudahan dan kepastian bagi para investor untuk membangun industri di dalam negeri.
"Kebijakan relaksasi pajak juga untuk mendongkrak daya beli penjualan otomotif agar mendorong permintaan, sehingga ada demand di situ yang bisa menggerakkan industri otomotif kita," pungkasnya.