Larangan Mudik: Ada Penyekatan Mobil dan "Jalan Tikus" Motoran

Rabu, 14 April 2021 | 10:38 WIB
Larangan Mudik: Ada Penyekatan Mobil dan "Jalan Tikus" Motoran
Titik penyekatan larangan mudik di Jatinangor, perbatasan Kabupaten Bandung dan Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Sebagai ilustrasi penyekatan [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dalam upaya terus melakukan pencegahan penularan virus Corona penyebab Covid-19, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya melakukan penyekatan. Tindakan ini selaras dengan pelarangan mudik yang disebutkan Pemerintah RI. Adapun fokusnya adalah pemeriksaan kendaraan roda empat, serta "jalan tikus" untuk menghalau pemudik yang menggunakan kendaraan roda dua. Demikian dikutip dari kantor berita Antara.

"Tidak hanya kepada pegemudi roda empat atau lebih, namun pemudik roda dua yang diduga nanti akan banyak melaksanakan mudik menggunakan sepeda motor," jelas Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, Selasa (13/4/2021).

Sejauh ini, Ditlantas Polda Metro Jaya telah memetakan 16 "jalan tikus" menjelang diberlakukan kebijakan larangan mudik.

Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan jajarannya masih memetakan rute alternatif lainnya, dan akan menyiapkan pos pengamanan di "jalan tikus" maupun jalan alternatif yang akan dimanfaatkan pemudik.

Baca Juga: Ada Larangan Mudik 2021, Mobil Pribadi dan Travel Gelap Turut Diawasi

Sebanyak 72.000 kendaraan pemudik yang masuk Jawa Barat disuduh pulang lagi. (Antara)
Sebanyak 72.000 kendaraan pemudik yang masuk Jawa Barat disuruh pulang lagi. Sebagai ilustrasi [Antara].

"Nanti menjelang 6 Mei akan kampi mapping, dan akan kami dirikan pos-pos pengamanan di titik-titik itu, untuk melakukan pemeriksaan dan penyekatan," imbuhnya.

Ditlantas memberikan contoh beberapa "jalan tikus" atau jalan alternatif yang kerap digunakan oleh pemudik untuk menerobos larangan mudik.

"Misalnya, Pebayuran di Karawang, kemudian ada jembatan yang menuju ke arah Tanjung Pura Karawang, kemudian Cibarusa yang ke arah Cianjur, kemudian ruas-ruas jalur lain yg menuju ke arah dari Tangerang menuju ke Banten," kata Kombes Sambodo Purnomo Yogo memberikan detailnya.

Selain 16 titik di "jalan tikus" atau alternatif, Polda Metro Jaya telah menyiapkan delapan titik penyekatan utama selama pemberlakuan larangan mudik Lebaran 2021.

Berikut titik penyekatan utama pemberlakuan mudik Lebaran 2021, di wilayah sekitar Jabodetabek:

Baca Juga: Operation Forth Bridge: Peti Jasad Pangeran Philip Akan Diantar Land Rover

Jalan Tol ada dua lokasi:

  • Tol Arah Cikampek
  • Tol Arah Merak

Jalan Arteri Non Tol ada tiga lokasi:

  • Harapan Indah Bekasi Kota
  • Jati Uwung Tangerang Kota
  • Kedung Waringin Bekasi Kabupaten

Terminal Bus ada tiga lokasi:

  • Pulogebang
  • Kampung Rambutan
  • Kalideres.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI