Makanya jangan lupa pakai helm saat Anda hendak berpergian dengan motor. Kalau tidak, hati-hati denda tilang jika tertangkap petugas bisa mencapai Rp 250 ribu, lho!
(*) Untuk menyaksikan video terkait, klik di sini.
Makanya jangan lupa pakai helm saat Anda hendak berpergian dengan motor. Kalau tidak, hati-hati denda tilang jika tertangkap petugas bisa mencapai Rp 250 ribu, lho!
(*) Untuk menyaksikan video terkait, klik di sini.
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
TERKINI