Suara.com - Pemerintah belum lama ini mengusulkan revisi skema Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) Kendaraan Bermotor PP 73 tahun 2019, dengan menaikkan pajak mobil PHEV (Plug-in Hybrid Electric Vehicle) dan hybrid.
Menanggapi hal ini, Direktur Corporate Affairs PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN), Bob Azam berharap bahwa kebijakan yang dibuat pemerintah bisa lebih konsisten.
"Kami berharap bisa lebih konsisten lagi, sehingga bisa lebih membuat perencanaan yang lebih panjang. Karena investasi di industri otomotif ini mencapai triliunan rupiah," ujar Bob Azam, dalam sesi virtual conference baru-baru ini.
Lebih lanjut, pelaku industri butuh policy yang lebih konsisten sehingga bukan hanya Toyota, namun industri otomotif lain dan pendukungnya bisa merencanakan invesment dengan baik, return of investment, dan lain sebagainya.
Baca Juga: Kantongi Restu Pemerintah, IIMS 2021 Siap Digelar Hybrid
Jadi perlu policy yang berdimensi jangka panjang, dan perlu disampaikan, insentif yang diberikan itu sebenarnya untuk konsumen. Walaupun memang, bila konsumennya berdaya beli, maka pelaku industri juga yang mendapat dampaknya.
"Insentif itu untuk konsumen, jadi yang diuntungkan konsumen, dan konsumen mendapatkan insentif. Sehingga konsumen mempunyai daya beli, market kami semakin lebih besar dan industri bisa tumbuh jadi lebih baik," ungkap Bob Azam.
Terakhir, ia berharap industri otomotif Indonesia bisa menjadi leading sektor untuk ekspor. Tidak hanya kendaran konvensional namun elektrifikasi.
Karena mengembangkan model elektrifikasi yang sesuai dengan kebutuhan konsumen, tak hanya di dalam negeri namun produk ekspor pula.
"Jadi prinsipnya seperti itu. Harapan kami ada policy yang konsisten. Mudah-mudahan kami bisa mengembangkan industri lebih maju lagi dan tentunya didukung oleh market yang masih punya potensi untuk berkembang lebih besar lagi," tutup Bob Azam.
Baca Juga: Obituari Pangeran Philip, Duke of Edinburgh: Sosok Pencinta Otomotif Sejati