Suara.com - Director of Administration PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN), Bob Azam mengatakan bahwa pihaknya berusaha memenuhi permintaan Toyota Fortuner dan Toyota Kijang Innova yang masuk daftar diskon PPnBM per April 2021.
Menurut Bob Azam, pemenuhan ini tergantung dari pengendalian Covid-19 di pabrik. Karena TMMIN menerapkan protokol kesehatan secara hati-hati, juga menerapkan social distance di tempat kerja.
"Kami selalu berusaha memenuhi harapan konsumen. Jadi sejauh ini masih bisa merespons dengan baik," ujar Bob Azam, dalam sesi virtual conference, baru-baru ini.
Di tengah kondisi yang masih terbatas, pihaknya berusaha keras untuk menghindari inden. Jika ada, mungkin tidak akan terlalu lama.
Baca Juga: HSR Wheel Tawarkan Velg Khusus untuk Mobil yang Dapat Diskon PPnBM
"Kalau inden biasalah, namun tidak berlebihan," tandas Bob Azam.
Sebagai informasi, mengikuti relaksasi pajak untuk mobil berkapasitas mesin di bawah 1.500 cc, Pemerintah Republik Indonesia mengeluarkan aturan diskon PPnBM untuk pembelian mobil baru yang memiliki kapasitas mesin 1.501 – 2.500cc. Aturan ini terhitung mulai 1 April 2021.
Untuk tahap awal yang berlaku antara April – Agustus 2021, diberikan diskon PPnBM sebesar 50 persen untuk kendaraan 4x2 dan 25 persen untuk kendaraan 4x4.
Berdasarkan keterangan Auto2000, untuk produk Toyota Kijang Innova bermesin bensin, kisaran harga barunya berada antara Rp321,1 juta – Rp404,5 juta, dimana harga untuk model paling diminati adalah Toyota Kijang Innova 2.0 G A/T BSN LUXURY adalah Rp345,3 juta.
Sebagai pembanding, harga model yang sama sebelumnya di bulan Maret adalah Rp 368,5 juta, atau lebih murah Rp23,2 juta.
Baca Juga: Hanya 50 Unit, Banderol Kijang Innova Limited Edition Mulai Rp404 Juta