Dan perlu dicatat, dengan layanan perpanjangan SIM A (mobil) dan SIM C (motor) secara online, maka pemohon tidak perlu hadir ke Satpas. Namun untuk pembuatan SIM baru, pemohon tetap harus datang ke Satpas untuk melakukan ujian praktik dengan catatan lolos atau memenuhi persyaratan saat registrasi online.
Tak Perlu ke Satpas, Ini Cara Perpanjangan SIM Lewat Smartphone
Jum'at, 09 April 2021 | 17:46 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Waspadai Skoliosis: Ancaman Baru dari Gaya Hidup Digital yang Sering Diabaikan
09 April 2025 | 17:47 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Otomotif | 20:03 WIB
Otomotif | 19:17 WIB
Otomotif | 18:43 WIB
Otomotif | 18:38 WIB
Otomotif | 18:23 WIB
Otomotif | 17:15 WIB
Otomotif | 17:04 WIB