Tak Perlu ke Satpas, Ini Cara Perpanjangan SIM Lewat Smartphone

Jum'at, 09 April 2021 | 17:46 WIB
Tak Perlu ke Satpas, Ini Cara Perpanjangan SIM Lewat Smartphone
Korlantas Polri luncurkan Smart SIM [Suara.com/Yosea Arga]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dan perlu dicatat, dengan layanan perpanjangan SIM A (mobil) dan SIM C (motor) secara online, maka pemohon tidak perlu hadir ke Satpas. Namun untuk pembuatan SIM baru, pemohon tetap harus datang ke Satpas untuk melakukan ujian praktik dengan catatan lolos atau memenuhi persyaratan saat registrasi online.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI