Jakarta Belum Terapkan Ganjil Genap, Mobil Pribadi Aman dari Covid-19

Rabu, 07 April 2021 | 21:42 WIB
Jakarta Belum Terapkan Ganjil Genap, Mobil Pribadi Aman dari Covid-19
Foto udara sejumlah kendaraan terjebak kemacetan pada jam pulang kerja di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (11/9/2020). Sebagai ilustrasi tiada ganjil genap [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kekinian, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum menerapkan aturan ganjil genap sehubungan situasi terbaru pandemi Covid-19. Dan di sisi lain, kondisi lalu lintas sudah mengalami kemacetan di berbagai ruas.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo menyatakan bahwa pihaknya tengah fokus menekan laju penularan Covid-19 di sektor transportasi. Namun ganjil genap disebutnya belum menjadi pilihan untuk diterapkan.

"Saat ini ganjil genap belum diberlakukan. Tentu semuanya harus memahami bahwa kami saat ini sedang berupaya menekan laju kasus positif Covid-19," jelas Syafrin Liputo di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (7/4/2021).

Menurutnya ganjil genap belum diterapkan karena risiko penularan Covid-19 saat kemacetan terbilang rendah. Pengguna mobil tak akan melakukan interaksi dengan banyak orang yang memungkinkan tertular virus itu.

Baca Juga: Bila Mobil Mengalami Ban Kempis Tetap Dipaksa Jalan, Ini Risikonya

Anggota kepolisian memberikan sanksi tilang kepada pengendara mobil yang melanggar aturan ganjil genap di kawasan Fatmawati, Jakarta, Senin (10/8/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Anggota Kepolisian memberikan sanksi tilang kepada pengendara mobil yang melanggar aturan ganjil genap di kawasan Fatmawati, Jakarta, Senin (10/8/2020).  Sebagai ilustrasi ganjil genap [Suara.com/Angga Budhiyanto]

"Kalau macet, yang bersangkutan berada di dalam mobil mereka sendiri. Sehingga otomatis tidak terjadi interaksi," demikian penuturannya.

Sebaliknya, dengan menerapkan ganjil genap maka pengguna angkutan umum bakal meningkat. Sehingga potensi penularan Covid-19 akan meninggi, karena penumpang kendaraan umum berdesakan menggunakan fasilitas kendaraan massal.

"Penggunaan terhadap angkutan umum masih dibatasi, yaitu maksimal 50 persen penumpang dari kapasitas tersedia," ungkapnya soal protokol kesehatan yang diterapkan untuk kendaraan umum.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI