Daftar Tiga Merek Mobil yang Paling Banyak Dapat Diskon PPnBM

Selasa, 06 April 2021 | 15:52 WIB
Daftar Tiga Merek Mobil yang Paling Banyak Dapat Diskon PPnBM
Suasana di Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2019 di ICE BSD, Tangerang, Banten. Sebagai ilustrasi pemasaran produk baru. Diabadikan jauh sebelum pandemi [Suara.com/Arief Hermawan P]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Indonesia telah memperluas cakupan diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Dari mobil baru yang tadinya berkapasitas mesin di bawah 1.500cc, kini mencapai 2.500cc.

Dari daftar yang ada, setidaknya ada 29 tipe yang mendapat diskon PPnBM. Brand Toyota mendominasi dengan 10 model yang terdaftar.

Tampilan Toyota Yaris modifikasi reli dalam Geneva International Motor Show 2019. Sebagai ilustrasi [Shutterstock].
Tampilan Toyota Yaris modifikasi reli dalam Geneva International Motor Show 2019. Sebagai ilustrasi [Shutterstock].

Beberapa model Toyota yang mendapat diskon PPnBM di antaranya adalah:

  • Toyota Yaris
  • Toyota Vios
  • Toyota Sienta
  • Toyota Innova 2.0
  • Toyota Innova 2.4
  • Toyota Fortuner 2.4 4x2
  • Toyota Fortuner 2.4 4x4
  • Toyota Rush
  • Toyota Raize
Honda Brio RS Urbanite [PT Honda Prospect Motor].
Honda Brio RS Urbanite [PT Honda Prospect Motor].

Selanjutnya, adalah merek Honda yang mendapat diskon PPnBM cukup banyak. Ada delapan produk perusahaan ini, dengan pajak PPnBM-nya ditanggung pemerintah.  Model itu di antaranya adalah:

Baca Juga: Menperin Revisi Diskon PPnBM Mobil 1.500 cc

  • Honda Brio RS
  • Honda Mobilio
  • Honda BR-V
  • Honda CR-V 1.5 Turbo
  • Honda HR-V 1.5L
  • Honda HR-V 1.8 L
  • Honda CR-V 2.0
  • Honda City Hatchback
Grand Daihatsu Xenia 1.5L [PT Astra Daihatsu Motor].
Grand Daihatsu Xenia 1.5L [PT Astra Daihatsu Motor].

Merek mobil yang terbanyak mendapat relaksasi PPnBM ketiga adalah Daihatsu. Lima mobil Daihatsu yang mendapatkan diskon yaitu:

  • Daihatsu Xenia
  • Daihatsu Gran Max
  • Daihatsu Luxio
  • Daihatsu Terios
  • Daihatsu Rocky

Relaksasi PPnBM DTP telah menunjukkan dampak positif terhadap penjualan kendaraan bermotor roda empat. Hingga akhir Maret 2021, terjadi peningkatan penjualan cukup signifikan untuk kendaraan roda empat dengan kapasitas mesin sampai 1.500 cc, yaitu sekitar 140 persen bila dibandingkan penjualan bulan Februari 2021.

Dengan penetapan Kepmenperin Nomor 839 Tahun 2021, maka aturan sebelumnya yakni Kepmenperin 169 Tahun 2021 tentang relaksasi PPnBM DTP dinyatakan dicabut, dan tidak berlaku.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI