Suara.com - Pemerintah telah menetapkan adanya standar emisi Euro 4 untuk saluran gas buang atau knalpot. Aturan ini tertuang mealui Peraturan Menteri (Permen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan No 20/Setjen/Kum.1/3/2017, yang diterbitkan 10 Maret 2017. PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors (KTB) sebagai distributor resmi Mitsubishi Fuso Truck & Bus Corporation menyatakan kesiapannya.
Presiden Direktur KTB, Naoya Takai mengatakan, semuanya sudah berlangsung baik standar emisi Euro 4 serta melakukan penyesuaian spesifikasi.
"Saya rasa April tahun depan kami akan menghadirkan produk kami (standar Euro4)," ujar Naoya Takai, dalam sesi virtual conference, Selasa (30/3/2021).
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa pihaknya juga telah melakukan beberapa penyesuaian pada produk KTB. Terkait penyesuaian, ubahan yang dilakukan adalah penerapan sistem ABS di model baru, penyesuaian torsi dari 240 ke 270 PS, serta perbaikan ban.
Baca Juga: Mitsubishi Fuso Targetkan Pangsa Pasar 48,1 Persen untuk 2021
"Kita juga adaptasi dari permintaan konsumen," kata Naoya Takai.
Sebelumnya Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengumumkan akan menunda penerapan standar emisi Euro 4 untuk kendaraan diesel.
Direktur Pengendalian Pencemaran Udara Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK, Dasrul Chaniago mengatakan, pandemi Covid-19 membuat KLHK sepakat untuk menunda penerapan standar emisi Euro 4 menjadi menjadi April 2022, atau mundur satu tahun dari jadwal awal, April 2021.
"Akibat pandemi Covid-19 yang melanda dunia dan Indonesia, persiapan pemberlakuan Euro 4 untuk kendaraan diesel akan ditunda sampai April 2022," demikian kata Dasrul Chaniago dalam diskusi "Implikasi Program Langit Biru", akhir tahun lalu.
Baca Juga: Daihatsu Gran Max di Malaysia Sudah Gunakan Standar Emisi Euro 4