Suara.com - Penggunaan sarung tangan untuk pemotor memang hukumnya tidak wajib. Pemotor boleh menggunakan sarung tangan atau tidak saat berkendara.
Namun ada negara yang justru mewajibkan penggunaan sarung tangan saat bermotor.
Dilansir dari Rideapart, negara Spanyol telah membuat kebijakan yang mewajibkan pemotor menggunakan sarung tangan.
Hal ini diatur dalam undang-undang Direktorat Lalu Lintas di Spanyol yang akan diberlakukan pada tahun 2021.
Baca Juga: Viral Pemotor Nekat Tancap Gas Meski Ban Bocor hingga Terlepas dari Velg
Aturan ini sebelumnya diwacanakan pada tahun 2019 silam. Namun seiring berjalannya waktu, aturan ini mulai disahkan.
Pemerintah Spanyol mewajibkan penggunaan sarung tangan saat bermotor lantaran kecelakaan yang kerap terjadi di sana.
Menurut data yang dihimpun, lebih dari 350 pengendara sepeda motor tewas di jalan raya Spanyol selama tahun 2018.
Melihat data tersebut, akhirnya Direktorat Lalu Lintas Spanyol berencana untuk menekan angka kecelakaan dan kematian.
Mereka awalnya merencanakan penggunaan rompi dengan kantong udara atau sistem airbag. Namun rencana tersebut tidak terealisasi dan digantikan dengan penggunaan sarung tangan.
Baca Juga: Viral Ban Trailer Angkut Kayu Gelondongan Copot di Jalan, Nyaris Kena Motor
Menurut Kepala Pelatih Direktorat Lalu Lintas Spanyol, Montserrat Pérez, tangan merupakan bagian tubuh yang cukup rentan mengalami cedera. Soalnya ketika terjatuh dari motor, tangan berusaha menumpu badan agar tidak terbentur aspal.
"Saat pengendara sepeda motor mengalami kecelakaan dan terjatuh, secara naluri mereka akan meletakkan tangannya terlebih dahulu untuk menghindari badan yang terbentur ke aspal. Sehingga hal ini menjadi salah satu bagian tubuh yang paling banyak mengalami cedera," kata Perez dikutip dari Rideapart.
Jadi, buat pemotor yang berkendara di sana wajib hukumnya menggunakan sarung tangan.
Lalu apakah aturan ini bakal berlaku juga di negara Indonesia?