Suara.com - Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menyambut gembira keputusan pemerintah memperluas diskon PPnBM untuk mobil dengan mesin di atas 1500cc.
“Kami sudah bersyukur dengan adanya relaksasi yang pertama 1.500 cc ke bawah. Kalau kemudian pemerintah lakukan perluasan, kita sambut dengan gembira," ujar Sekretaris Umum Gaikindo Kukuh Kumara seperti dilansir dari Antara, Kamis (25/3/2021).
“Relaksasi PPnBM yang telah diberlakukan sebelumnya sudah memperlihatkan dampak positif. Indikasi yang kita terima, sudah banyak pesanan dan terjadi transaksi penjualan kendaraan bermotor dari berbagai outlet dan dari berbagai daerah juga. Indikasi itu semoga terealisasi baik dan berlanjut baik,” paparnya.
Hal senada disampaikan Wakil Presiden Direktur Toyota Astra Motor, Henry Tanoto yang menyatakan bahwa relaksaasi PPnBM dapat membantu industri otomotif termasuk komponen dan lainnya. Sejumlah mobil Toyota yang mendapat fasiltas tersebut, mengalami kenaikan penjualan.
Baca Juga: Resmi! Diskon PPnBM Mobil 2.500cc Berlaku Mulai April
“Jumlah pemesanan (SPK) Avanza naik 130 persen dibandingkan Februari Maret 2020. Kemudian, Vios alami kenaikan 500 persen dibandingkan periode sama tahun lalu. Kenaikan sangat membantu untuk meningkatkan market share hingga 38 persen,” sebutnya.
Demikian pula Toyota Fortuner dan Innova bakal masuk kriteria keringanan PPnBM yang diperluas karena komponen lokalnya sesuai kriteria.
“Perluasan aturan (keringanan PPnBM) bagi kendaraan penumpang hingga 2.500 cc akan semakin menarik,” kata Henry.
Sebelumnya diwartakan bahwa pemerintah pada Rabu (24/3/2021) mengumumkan akan memberlakukan diskon PPnBM untuk mobil dengan kapasitas mesin 1500cc sampai 2500cc.
Kebijakan tersebut diputuskan dalam rapat koordinasi terbatas yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dihadiri Menperin Agus Gumiwang dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Baca Juga: Ada Diskon PPnBM, Sejumlah Produk Berpeluang Inden
Akan ada dua skema pengurangan PPnBM yang diberikan kepada kendaraan 4x2 dan 4x4. Pertama untuk kendaraan 4x2, adalah diskon PPnBM sebesar 50 persen, yang tadinya 20 persen menjadi 10 persen untuk tahap I (April-Agustus 2021) dan diskon sebesar 25 persen, dari tadinya 20 persen menjadi 15 perseb untuk Tahap II (September-Desember 2021).
Sedangkan untuk kendaraan 4x4 adalah diskon sebesar 25 persen yang tadinya 40 persen menjadi 30 persen untuk Tahap I (April-Agustus 2021) dan diskon sebesar 12,5 perseb, yang tadinya 40 persen menjadi 35 persen untuk Tahap II (September-Desember 2021).