Honda Masih Tunggu Detail PPnBM untuk CR-V dan HR-V

Kamis, 25 Maret 2021 | 22:00 WIB
Honda Masih Tunggu Detail PPnBM untuk CR-V dan HR-V
All New Honda HR-V diperkenalkan di Serpong, Banten. Sebagai ilustrasi produk [Suara.com/Manuel Jeghesta Nainggolan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Business Innovation and Sales & Marketing Director PT Honda Prospect Motor (HPM), Yusak Billy mengatakan, pihaknya belum bisa memberi gambaran detail terkait produk yang akan mendapat perluasan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

Menurut Yusak Billy, pihaknya saat ini masih berkomunikasi untuk detailnya.

Sebagai catatan, ada dua produk kategori Sport Utility Vehicle (SUV) Honda yang memenuhi persyaratan untuk relaksasi pajak edisi kubikasi 1.501-2.500cc. Yaitu Honda CR-V dan Honda HR-V.

"Jadi model apa saja yang masuk di dalamnya kami belum bisa umumkan sekarang. Mungkin sebelum 1 April sudah bisa diumumkan apa saja yang akan masuk perluasan PPnBM," ujar Yusak Billy, dalam sesi virtual conference, Kamis (25/3/2021).

Baca Juga: Resmi! Diskon PPnBM Mobil 2.500cc Berlaku Mulai April

New Honda CR-V versi Malaysia [Honda Malaysia].
New Honda CR-V versi Malaysia. Sebagai ilustrasi produk [Honda Malaysia].

Kendati demikian, Yusak Billy menyambut positif kebijakan perluasan PPnBM yang dilakukan oleh pemerintah. Pasalnya kebijakan ini dinilai mampu kembali menggairahkan industri otomotif dan pendukungnya.

"Semakin banyak model yang dapat relaksasi dampaknya semakin baik, karena industri otomotif akan bergerak termasuk industri pendukungnya seperti komponen. Jadi saya rasa ini keputusan yang sangat baik," kata Yusak Billy.

Sebelumnya pemerintah pemerintah telah memutuskan untuk memberikan insentif bagi pembelian KBM-R4 dengan kapasitas silinder mesin 1.501 cc hingga 2.500 cc.

Pemerintah menerapkan dua skema pengurangan PPnBM yang diberikan kepada kendaraan 4x2 dan 4x4. Skema pertama untuk kendaraan 4x2, adalah diskon PPnBM sebesar 50 persen, yang tadinya 20 persen menjadi 10 persen untuk tahap I (April-Agustus 2021) dan diskon sebesar 25 persen, yang tadinya 20 persen menjadi 15 persen untuk Tahap II (September-Desember 2021).

Sedangkan skema berikutnya untuk kendaraan 4x4 adalah diskon sebesar 25 persen, yang tadinya 40 persen menjadi 30 persen, untuk Tahap I (April-Agustus 2021) dan diskon sebesar 12,5 persen, yang tadinya 40 persen menjadi 35 persen untuk Tahap II (September-Desember 2021).

Baca Juga: Pemesanan Mobil Melonjak, Pabrikan Belum Yakin Sanggup Penuhi Permintaan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI