Suara.com - Untuk mendukung program pemerintah, PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI), distributor resmi kendaraan penumpang dan niaga ringan Mitsubishi di Indonesia dari Mitsubishi Motors Corporation MMC), kini menyediakan layanan uji emisi kendaraan di bengkel resmi Mitsubishi Motors.
“Untuk mendukung program pemerintah dan memastikan kualitas serta keamanan kendaraan konsumen, Mitsubishi Motors telah menyediakan layanan uji emisi kendaraan di bengkel resmi Mitsubishi Motors. Saat ini terdapat 23 bengkel resmi Mitsubishi Motors di DKI Jakarta yang siap menyelenggarakan uji emisi, sehingga konsumen tidak perlu ragu dan khawatir dalam melakukan perawatan dan uji emisi kendaraannya dengan nyaman. Layanan ini merupakan bentuk dari komitmen Mitsubishi Motors dalam memberikan kemudahan dalam keseluruhan proses kepemilikan kendaraan, khususnya layanan purna jual khas Mitsubishi One,” ujar Eichiro Hamazaki, Director of After Sales Division PT MMKSI.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan bermotor, yang disahkan pada 22 Juli 2020. Program ini sejalan dengan komitmen Mitsubishi Motors dalam memberikan kemudahan kepada konsumen dalam keseluruhan proses kepemilikan kendaraannya.
Eichiro mengatakan, 23 diler resmi Mitsubishi Motors di DKI Jakarta berfasilitas 3S dan telah siap menyelenggarakan layanan uji emisi, sehingga konsumen tidak perlu ragu dan khawatir dalam melakukan perawatan dan uji emisi kendaraannya dengan nyaman.
Baca Juga: Uji Coba Insentif Parkir untuk Kendaraan Lulus Uji Emisi
Setiap konsumen yang melakukan uji emisi kendaraan di bengkel resmi Mitsubishi Motors akan mendapatkan surat keterangan atau sertifikat terkait hasil uji emisi yang terintegrasi dengan sistem informasi Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, dan dapat menjadi bukti yang sah bila sewaktu-waktu diperlukan oleh pihak berwenang.
Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut dan layanan uji emisi kendaraan konsumen di bengkel resmi Mitsubishi Motor, konsumen di DKI Jakarta dapat menghubungi diler resmi terdekat, maupun Mitsubishi Motors Customer Care di 0804-1-300-300.