Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan launching sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE Nasional tahap 1.
Untuk tahap 1, ada 12 Polda dengan 244 kamera tilang elektronik yang dioperasikan mulai hari ini.
Dalam paparannya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan kehadiran tilang elektronik Nasional berfungsi meningkatkan program keamanan dan keselamatan masyarakat di jalan raya.
Kapolri ingin masyarakat lebih waspada dalam berkendara karena adanya ETLE yang selalu memantau perilaku pengendara.
Baca Juga: Polda se-Indonesia Hari Ini Serentak ETLE, Polres Singkawang Juga Bersiap
"Mengapa kami menerapkan ETLE? Ini adalah bagian dari upaya kita dalam meningkat program keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas," jelas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, saat meresmikan ETLE tahap 1 secara virtual, Selasa (23/3/2021).
"Tentunya perlu ada upaya-upaya penegakan hukum agar proses pelaksanaan kegiatan para pengguna jalan betul-betul bisa disiplin, bisa mengutamakan keselamatan dan tentunga menghargai masyarakat lain sesama pengguna jalan," lanjutnya.
ETLE Nasional mampu menindak 10 pelanggaran lalu lintas. Di antaranya pelanggaran traffic light, pelanggaran marka jalan, pelanggaran ganjil genap, pelanggaran menggunakan ponsel, pelanggaran melawan arus, pelanggaran tidak menggunakan helm, pelanggaran keabsahan STNK, pelanggaran tidak menggunakan sabuk pengaman dan pelanggaran pembatasan jenis kendaraan tertentu.
Selain mendeteksi pelanggaran lalu lintas, sistem ETLE juga bisa menjadi pendukung bukti kasus kecelakaan dan tidak kriminalitas di jalan raya. Caranya dengan teknologi face recognition yang sudah ada di sistemnya.
Sementara itu, Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono menjelaskan bahwa ETLE Nasional mendeteksi seluruh kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang tidak mematuhi aturan lalu lintas.
Baca Juga: Besok, 12 Polda di Seluruh Indonesia Serentak Luncurkan ETLE
Ia berharap kesadaran masyarakat akan taat berlalu lintas semakin tinggi dengan kehadiran ETLE.
"Semua kendaraan yang melanggar intinya terfoto, terpotret, baik nomor khusus, nomor apa saja, pakai pelat nomor TNI sekalipun, itu terpotret. Kalau TNI nanti urusannya dikonfirmasi ke teman-teman, kami sudah kerja sama bagaimana mekanismenya untuk sesama anggota TNI, ada konfirmasi di situ," tandasnya.
Berikut 12 Polda yang sudah menerapkan ETLE pada acara launching tahap 1:
- Polda Metro Jaya
- Polda Jawa Barat
- Polda Jawa Tengah
- Polda Jawa Timur
- Polda Jambi
- Polda Sumatera Utara
- Polda Riau
- Polda Banten
- Polda Daerah Istimewa Yogyakarta
- Polda Lampung
- Polda Sulawesi Selatan
- Polda Sumatera Barat