Besok, 12 Polda di Seluruh Indonesia Serentak Luncurkan ETLE

Senin, 22 Maret 2021 | 10:27 WIB
Besok, 12 Polda di Seluruh Indonesia Serentak Luncurkan ETLE
Polisi Lalu Lintas menunjukkan kamera Electric Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile yang terpasang di badan saat peluncuran di Polda Metro Jaya, Sabtu (20/3/2021) [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/hp].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Untuk penindakan ETLE portable, kamera tilang elektronik melakukan capture atas pelat nomor si pelanggar tanpa perlu menghentikan kendaraan pelanggarnya. Kemudian hasilnya akan akan diverifikasi petugas dan apabila ditemukan pelanggaran, maka dalam waktu paling lama tujuh hari bukti surat bukti pelanggaran (tilang) sudah sampai kepada alamat pelanggar lalu lintas.

"Ini akan sangat baik sekali untuk menjaga ketertiban kelancaran lalu lintas serta perilaku lalu lintas, perilaku pengemudi masyarakat di lapangan agar terus tertib berkendara," tutup Irjen Pol Fadil Imran.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI