Suara.com - Mengawali pekan ini, Senin (22/3/2021), Polda Metro Jaya menyiapkan lima gerai SIM Keliling atau SIMLing. Demikian dikutip kantor berita Antara dari laman Twitter @TMCPoldaMetro.
Adapun lima gerai SIMLing yang disiapkan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya ini memberikan layanan bagi masyarakat Ibu Kota Jakarta, untuk kebutuhan mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM).
Untuk diketahui bahwa layanan SIMLing ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Sementara pemegang SIM dengan masa berlaku telah habis meski hanya lewat satu hari dari keterangan tercantum di SIM harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Layanan akan berlangsung dari 08.00 - 14.00 WIB dan selama berada di lokasi gerai SIM Keliling, para pemohon perpanjangan SIM diwajibkan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Yaitu mengenakan masker, menjaga jarak sosial, mencuci tangan, serta tidak berkerumun.
Baca Juga: Wajah Baru Vespa Primavera Wotherspoon Milik Awkarin, Tampilan Kece Badai!
Pemegang SIM yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling diharapkan menyiapkan dokumen yang diperlukan, yaitu KTP dan SIM asli berikut salinan atau fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Berikut adalah daftar lokasi SIM Keliling atau SIMLing Polda Metro Jaya hari ini:
- Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
- Jakarta Utara: Carrefour Lebak Bulus
- Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
- Jakarta Barat: Mall Citraland Grogol
- Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng.