Suara.com - Mobil listrik Tesla semakin populer di kalangan masyarakat mulai dari pengusaha hingga artis. Mobil listrik ini dikenal memilik fitur canggih yang mungkin belum dimiliki beberapa pabrikan mobil lainnya, yakni sistem autopilot.
Sistem ini memudahkan pengemudi untuk bisa bersantai di dalam mobil tanpa memegang setir. Namun, fitur canggih ini ternyata bisa jadi petaka buat pemobil.
Seperti dilansir dari Carscoops, seorang pengendara mobil Tesla Model Y mengalami nasib nahas. Mobil yang ia kendarai harus membuat mobil polisi ringsek.
Insiden ini diduga karena fitur autopilot milik Tesla Model Y tidak berfungsi dengan baik.
Baca Juga: Motor Masuk Jurang, Wanita Asal Gianyar Belum Ditemukan
Awalnya, insiden ini terjadi saat polisi dari pos Lansing menanggapi adanya kecelakaan antara kendaraan dan rusa sekitar pukul 01.00 pagi waktu setempat. Saat mereka memeriksa kecelakaan tersebut, pengemudi Tesla Model Y menabrak Dodge Charger milik polisi.
Mobil patroli itu terparkir sebagian menutup jalur kanan dengan lampu darurat yang menyala. Alhasil dua kendaraan itu pun mengalami kerusakan parah.
Kerusakan tampak dari belakang mobil polisi serta pintu samping belakang.
Insiden ini menyebabkan SIM pengendara mobil Tesla tersebut ditangguhkan. Bahkan pengendara dikenai denda 500 Dolar Amerika Serikat atau setara dengan Rp 7,1 juta.
Polisi mencurigai kalau fitur autopilot Tesla Model Y mengalami masalah. Namun, masih perlu bukti lebih lengkap lagi agar tahu penyebab kecelakaan ini.
Baca Juga: Helikopter Jatuh Lagi di China, Tiga Orang Tewas di Tempat