Relaksasi Pajak Barang Mewah, Daihatsu Akui Peningkatan Pesanan

Sabtu, 20 Maret 2021 | 10:29 WIB
Relaksasi Pajak Barang Mewah, Daihatsu Akui Peningkatan Pesanan
Logo Daihatsu. [AFP]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Marketing & Customer Relations Division Head PT Astra International-Daihatsu Sales Operation (AI-DSO) PT Astra Daihatsu Motor (ADM), Hendrayadi Lastiyoso mengungkapkan, pihaknya mengalami surat peningkatan pemesanan kendaraan (SPK) sebanyak dua kali lipat pada periode 1-17 Maret 2021.

Hal ini dirasakan tidak lepas dari dampak diberlakukannya insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) 0 persen yang berlaku mulai Maret.

"Perbandingannya naik 2 sampai kali lipat bila dibanding bulan sebelumnya," ujar Hendrayadi, dalam sesi virtual conference, baru-baru ini.

Lebih lanjut, Hendrayadi meyakini bila peningkatan pemesanan tidak hanya terjadi pada awal diberlakukannya relaksasi PPnBM saja. Namun ke depan peningkatan akan terjadi lebih merata.

Baca Juga: Best 5 Oto: Wuling Almaz RS Melantai, Ada Vespa Super Murah di Vietnam

Tampak depan pabrik dari PT Daihatsu Astra Motor [Dok. PT Astra Daihatsu Motor].
Tampak depan pabrik dari PT Daihatsu Astra Motor [Dok. PT Astra Daihatsu Motor].

Menurutnya, meskipun di 3 bulan pertama relaksasi pajak yang berlaku 0 persen, namun belum tentu customer siap dengan keuangannya. Bisa jadi peningkatan akan terjadi di tiga bulan berikutnya, saat itu masih ada relaksasi 50 persen.

"Kami berharap ini bukan hanya di awal. Kami yakin dampaknya positif," ungkapnya.

Adapun, persentase peningkatan SPK tertinggi diraih oleh model Terios yaitu sebanyak 253%, SPK Xenia naik 220%, lalu SPK meningkat 197%, dan SPK Grand Max MB naik 194%.

Sementara itu, model mobil Daihatsu yang tidak mendapatkan relaksasi PPnBM 0% turut merasakan dampak positif, dan mencatat peningkatan SPK sebanyak 133%. 

Baca Juga: Astra Daihatsu Motor Tarik 3 Jenis Mobilnya dari Pasaran

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI