Suara.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menegaskan bahwa pemerintah terus mendorong perkembangan industri kendaraan listrik di Tanah Air melalui sejumlah kebijakan. Demikian dikutip dari kantor berita Antara.
"Upaya pemerintah untuk mendorong pertumbuhan industri otomotif juga dilakukan melalui dukungan kebijakan pengembangan industri mobil dan motor listrik Tanah Air dengan diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019," jelas Bambang Soesatyo dalam pembukaan pameran Indonesia International Motor Show Virtual atau IIMS Virtual 2021 fase kedua yang digelar secara online atau dalam jaringan (daring), Kamis (18/3/2021).
Pehobi otomotif ini menyampaikan bahwa pada intinya Perpres tadi berisi tentang percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai atau BEV (Battery Electric Vehicle) untuk transportasi jalan.
Perpres itu ditindaklanjuti melalui dua peraturan menteri:
Baca Juga: Best 5 Oto: Serial Warna Rolls-Royce Cullinan, Tesla Uji Coba Supercharger
- Pertama, Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 27 Tahun 2020 tentang Spesifikasi, Peta Jalan Pengembangan, dan Ketentuan Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.
- Kedua, Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 28 Tahun 2020 tentang Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Dalam Keadaan Terurai Lengkap dan Keadaan Terurai Tidak Lengkap.
Bambang Soesatyo atau kerap disapa Bamsoet mengatakan bahwa kebijakan Pemerintah untuk mendorong industri kendaraan listrik selaras dengan tren industri otomotif global yang semakin mengedepankan aspek kelestarian lingkungan.
Ia menyatakan, di Di Indonesia pengembangan kendaraan listrik sangat berguna untuk mengurangi tingkat pencemaran udara, di mana sekitar 60 persen polusi udara dihasilkan dari emisi gas buang kendaraan bermotor.
"Di samping itu, penggunaan listrik juga berperan penting untuk menekan ketergantungan impor Indonesia atas BBM dan mengurangi beban subsidi BBM yang ditanggung oleh negara yang kita sama-sama ketahui pada APBN 2021 subsidi untuk BBM jenis tertentu mencapai Rp16,6 triliun," tandas Bamsoet.
Dipaparkannya pula bahwa di masa mendatang industri otomotif akan terus berkembang seiring perkembangan zaman dan kemajuan teknologi.
Setelah teknologi kendaraan listrik mengemuka, teknologi mobil swakemudi yang sanggup mengemudi tanpa driver, dan dibekali beragam fitur canggih juga sudah mulai bermunculan.
Baca Juga: Ketua MPR Bamsoet Posting Mobil Mewah di Medsos, Netizen Soroti Pelat Nomor
Kendaraan-kendaraan ultra modern akan saling terkoneksi satu sama lain serta terkoneksi dengan rambu lalu lintas sehingga dapat meminimalisasi terjadinya kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas yang selama ini terjadi.
"Kondisi ini mengisyaratkan pesan penting bahwa inovasi adalah sebuah keniscayaan dalam memajukan industri otomotif kita," pungkasnya.