Pupus Kecemburuan Pengguna Jalan Raya, Tak Ada Pengawalan Moge dan Sepeda

Senin, 15 Maret 2021 | 14:31 WIB
Pupus Kecemburuan Pengguna Jalan Raya, Tak Ada Pengawalan Moge dan Sepeda
Ilustrasi bersepeda (Pexels)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktorat Lalu Lintas  atau Ditlantas Polda Metro Jaya melarang jajarannya untuk mengawal rombongan mobil mewah, motor gede atau moge, hingga kelompok pesepeda kayuh atau sepeda biasa. Larangan itu dilakukan untuk menghindari kecemburuan di antara para pengguna jalan.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyatakan bahwa pelarangan ini adalah kebijakan baru yang diambil pihaknya.

"Saya sendiri sudah melarang anggota saya untuk mengawal moge, mengawal motor, mobil mewah dan pesepeda," jelas Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (15/3/2021).

Menurutnya, kebijakan ini diambil agar tidak terjadi kecemburuan antar pengguna jalan. Pasalnya, pengawalan terhadap rombongan moge, mobil mewah hingga pesepeda kerap menimbulkan kecemburuan.

Baca Juga: Viral Ibadah Salat Jumat Bawa Lamborghini, Begini Reaksi dari Para Jamaah

Ilustrasi konvoi sepeda motor di jalan raya (Shutterstock).
Ilustrasi konvoi moge di jalan raya (Shutterstock).

"Mengapa? Karena pengawalan yang dilakukan Polisi sering menimbulkan kecemburuan masyarakat," tukas Dirlantas Polda Metro Jaya.

Meski begitu, ia menyatakan bahwa pengawalan tetap diberikan bagi kegiatan-kegiatan tertentu. Misalnya, ajang olah raga resmi hingga rombongan tertentu yang memang membutuhkan pengawalan khusus.

"Untuk kegiatan apapun (dilarang dikawal), kecuali untuk mereka yang melakukan kegiatan olah raga, ada event olah raga, balap sepeda, atau atlet. Kami akan lakukan kawal pengamanan," pungkas Kombes Sambodo Purnomo Yogo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI