Suara.com - Untuk mempercantik interior mobil, biasanya pemilik mobil memberi hiasan di bagian dashboard. Hiasan biasanya berupa boneka ataupun aksesoris lainnya.
Namun ternyata menggunakan hiasan tersebut bisa membuat pemilik mobil kena tilang lho. Hal ini terjadi di wilayah Kerala, India.
Dilansir dari Cartoq, seorang pemobil harus kena tilang polisi lantaran menggunakan hiasan pada dashboard mobil.
Pemerintah Kerala menganggap kalau menggunakan aksesori tersebut bisa membahayakan pengemudi maupun penumpang.
Baca Juga: Ada Ancaman Bom, Taj Mahal Ditutup, 1000 Lebih Pengunjung Dipulangkan
Menurut aturan di sana, benda tersebut bisa mengurangi fokus pengemudi. Tak cuma itu, pantulan bayangan benda tersebut di kaca bisa membuat pandangan teralihkan.
Benda yang sering ditempelkan di kaca juga termasuk dilarang di wilayah sana. Hal ini dikhawatirkan pengemudi akan refleks untuk menahannya, sehingga fokus berkendara berkurang.
Oleh karena itu, pemerintah wilayah sana melarang adanya aksesori yang menempel di dashboard mobil.
Pemerintah Kerala menyarankan semua benda bawaan disimpan di dalam kotak yang tersedia di dashbors, termasuk dompet dan ponsel.
Wah, kalau diberlakukan di Indonesia bagaimana ya nantinya?
Baca Juga: Video Skandal Seksnya Bocor ke Publik, Seorang Menteri di India Mundur