Suara.com - Mobil bekas menjadi salah satu daya tarik untuk para calon pembeli yang menginginkan harga terjangkau. Biasanya mobil bekas ini bisa didapatkan di showroom mobil bekas atau situs jual beli.
Namun, ketika ingin membeli mobil bekas, pastinya harus tahu asal usul dari mobil tersebut. Kadang, tak sedikit penjual mobil bekas memiliki cara licik untuk mengelabui calon konsumen ketika menawarkan barang.
Seperti halnya yang dilakukan penjual mobil bekas asal India satu ini. Dilansir dari Times of India, seorang penjual mobil bekas harus berurusan polisi karena kasus penipuan.
Pria 23 tahun bernama Prashant Tyagi diduga menjual satu unit Suzuki Wagon R yang sama setidaknya lima kali kepada orang berbeda di situs jual-beli mobil bekas online.
Baca Juga: Bawa Benda Mencurigakan, Viral Video Tukang Pempek Ini Jadi Sorotan Publik
Menurut polisi, Tyagi memasang iklan mobil bekas tersebut dengan pelat nomor palsu di situs itu. Setelah mendapatkan pembeli potensial, dia menegosiasikan harga dan menjualnya.
Sebelum melepaskan ke calon pembeli, ia pun memasang GPS untuk memantau pergerakan dari mobil tersebut.
Ketika pembeli setuju dengan harga yang ditawarkan, penjual tersebut terus memantau pergerakan mobil tersebut. Di saat lengah, penjual tersebut ternyata beraksi mencuri mobil yang sudah dijualnya dengan bantuan GPS.
Alhasil, mobil tersebut berhasil ia gondol. Lalu, ia menjualnya kembali di situs jual beli dengan menggunakan pelat nomor palsu.
Ia melakukan hal ini sebanyak 5 kali sebelum akhirnya ditangkap oleh kepolisian setempat.
Baca Juga: Motor Cicilannya Ditemukan, Ibu Enung: Terima Kasih Pak Polisi