Indef: Relaksasi PPnBM Seharusnya untuk Industri Sepeda Motor

Liberty Jemadu Suara.Com
Selasa, 02 Maret 2021 | 22:00 WIB
Indef: Relaksasi PPnBM Seharusnya untuk Industri Sepeda Motor
Ilustrasi penjualan sepeda motor. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengamat Indef Tauhid Ahmad mengatakan pemerintah seharusnya memberikan insentif kepada kendaraan roda dua daripada memberikan relaksasi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk mobil.

"Seharusnya yang disinggung kendaraan roda dua, karena kendaraan roda doa yang terpuruk dibandingkan mobil, bahkan penjualannya (yoy) sampai 230.000 turunnya," kata Tauhid Ahmad saat dihubungi Antara di Jakarta, Selasa (2/3/2021).

Ia menyebutkan pemberian insentif kepada kendaraan roda dua akan efektif membalik kurva penjualan, berbeda dengan penjualan roda empat yang penjualannya telah membaik.

Berdasarkan data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ,lanjut Tauhid, penjualan mobil pada Januari 2021 dibandingkan Januari 2020 minus 34,22 persen sedangkan penjualan motor (yoy) turun tajam hampir 50 persen.

Baca Juga: Relaksasi PPnBM, Daihatsu Siap Umumkan Penurunan Harga

Sejak Maret 2020 hingga Januari 2021, rata-rata penjualan mobil mencapai 80.000 - 90.000 per bulannya dengan pertumbuhan mencapai 5,4 persen. Sehingga, jika diberi insentif, kata Tauhid, peningkatannya tak terlalu tajam.

Berbeda jika insentif diberikan kepada kendaraan roda doa yang penjualannya sempat membaik pada September 2020 dan kembali turun pada Januari 2021.

"Kalau motor karena daya belinya turun menjadi sangat bermanfaat. Ketika (penjualan motor) tidak normal, turun drastis, dikasih insentif itu akan membalikkan kurva," jelas Direktur Eksekutif Indef tersebut.

Pada 1 Maret 2021, pemerintah resmi memberikan insentif PPnBM sebesar 100 persen untuk kendaraan tipe sedan dan mobil 4x2 dengan kapasitas silinder maksimal 1.500 cc serta memiliki tingkat kandungan dalam negeri 70 persen.

Baca Juga: Indef Nilai Efek Diskon Pajak Mobil Baru Hanya Terasa Satu Triwulan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI