Suara.com - "Kami menerima info dari salah satu dealer resmi Mitsubishi bahwa dari perolehan pesanan sebelumnya berkisar lima atau enam unit per hari, sejak diberlakukannya kebijakan PPnBM terjadi lonjakan yang signifikan, menjadi 25 unit per hari, jadi menurut kami hal ini sangat positif," kata Rizwan Alamsjah, Ketua III GAIKINDO, serta Vice President PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors, tentang penerapan relaksasi pajak atau diskon kendaraan roda empat di Tanah Air yang digelar mulai kemarin.
Dipetik dari rilis resmi sebagaimana diterima Suara.com, sebagai wadah yang menaungi para pelaku industri otomotif Tanah Air, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) menyambut hangat dua kebijakan baru yang dikeluarkan pemerintah terkait dengan industri kendaraan bermotor, yaitu:
- PMK No 20/ PMK 010/2021 tentang Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) atas penyerahan barang kena pajak yang tergolong mewah berupa kendaraan bermotor tertentu yang ditanggung pemerintah tahun anggaran 2021
- Kepmenperin No 169 Tahun 2021 tentang kendaraan bermotor dengan pajak penjualan atas barang mewah atas penyerahan barang kena pajak yang tergolong mewah ditanggung oleh Pemerintah pada tahun anggaran 2021.
Bagi GAIKINDO, dua kebijakan itu dinilai menjadi angin segar bagi industri otomotif Indonesia.
"Kami sangat antusias menyambut kebijakan relaksasi PPnBM yang dikeluarkan Pemerintah, kami yakin akan memberikan napas baru bagi industri otomotif yang belakangan ini mengalami tahun yang berat," papar Yohannes Nangoi, Ketua Umum GAIKINDO.
Baca Juga: Diskon PPnBM: Wuling Berikan Diskon Seri Confero, Turun Sampai Rp11 Juta
Menurutnya, kebijakan relaksasi PPnBM akan menjadi dampak positif untuk industri otomotif Indonesia. Tidak hanya akan memberi dampak bagi industri kendaraan bermotor di Indonesia, namun seluruh industri-industri pendukungnya.
Bila penjualan kendaraan bermotor di Indonesia pulih, bakal membantu bangkitnya ekosistem industri kendaraan bermotor di Indonesia yang pada 2020 terdampak cukup dalam akibat adanya pandemi.
Tahun lalu, penjualan per bulan untuk kendaraan roda empat ada di kisaran 90.000-100.000 unit, turun cukup signifikan hingga hanya melakukan penjualan sebesar 3.700 unit di Mei 2020.
Dari dua kebijakan baru yang diberlakukan Pemerintah mulai 1 Maret 2021 maka seluruh mata rantai industri kendaraan bermotor berupaya agar pemulihannya bisa lebih dipercepat.
Harapannya, penjualan kendaraan bermotor bisa mencapai 70.000-80.000 per bulan.
Baca Juga: Daftar Mobil dengan Komponen Lokal Terbanyak Menerima PPnBM
Dan bila perbaikan penjualan produk tadi ini bisa berlangsung stabil, maka diharapkan target yang disasar pada 2021 bakal mampu dicapai. Dan secara pararel juga akan mendorong ribuan perusahaan pendukung industri kendaraan dalam ekosistem industri untuk juga dapat dipercepat pemulihannya.
Pemulihan ini sendiri penting, karena bisa membantu dapat membantu tidak kurang dari 1,5 juta pekerja di sektor pabrikan, sehingga bisa kembali bekerja secara penuh. Hal itu akan berlanjut turut membantu percepatan pemulihan ekonomi Nasional Indonesia.