Suara.com - Kebijakan polisi menggunakan teknologi tilang elektronik mungkin bakal diterapkan di seluruh wilayah Indonesia.
Tilang elektronik atau istilah kerennya Electronic Traffic Law Enforcement(E-TLE) bisa membantu kinerja polisi saat melakukan penilangan.
Polisi pun tidak perlu menilang dengan cara mencegatnya lagi. Cukup dengan bukti kamera CCTV, polisi akan mengirimkan surat ke rumah pelanggar.
Tilang E-TLE ini pun terbilang cukup canggih. Bahkan orang yang melakukan aktivitas di dalam mobil pun bisa ketahuan dengan bantuan kamera CCT.
Baca Juga: Gorontalo Akan Terapkan Sistem Tilang Elektronik, Begini Cara Kerjanya
Seperti halnya yang menimpa seorang pemobil satu ini. Dalam sebuah potret yang dibagikan oleh akun Facebook Muell Sumangkut, terlihat pemobil kena tilang E-TLE.
Dalam potret yang dibagikannya tersebut, terlihat seorang pemobil bersama pasangannya sedang berpelukan di dalam mobil.
Pemobil tersebut pun langsung kena ciduk kamera CCTV dan diduga melanggar aturan berlalu lintas.
Pemobil beserta pasangannya tersebut terlihat tidak menggunakan sabuk pengaman di dalam mobil.
Potret ini pun mengundang reaksi dari warganet di kolom komentar.
Baca Juga: Banyak Kecelakaan, 4 Titik Jalan di Bali Akan Dipasang Tilang Elektronik
"Hebatnya CCTV sekarang, tak hanya pelanggaran yang terekam, kesalahan dan dosa2 pun terlihat" cuit @Telo ***og.
"Itu kalo bukan bini, salahnya double. Udah kena e-tilang, dapet talak pula" tulis @Yohanes D***ta.