Suara.com - Awal pekan sehari lalu (1/3/2021) Kementerian Perindustrian mengumumkan PPnBM atau Pajak Penjualan atas Barang Mewah untuk kendaraan roda empat. Diberlakukan bertahap, dalam termin 100 persen, dan surut hingga di akhir tahun menjadi 25 persen. Ada 21 model mobil mendapatkan diskon ini, antara lain produksi dari PT Toyota Astra Motor (TAM).
Kekinian, PT TAM melakukan penyesuaian harga jual kepada model yang memperoleh insentif PPnBM, sehingga berbagai produk, mulai Toyota Avanza sampai Toyota Yaris tampil dengan banderol baru.
Salah satu sales dari dealer Toyota, bernama Bambang menyatakan bahwa tempatnya bekerja telah memberikan harga baru, sesuai harga resmi pabrikan yang mencantumkan banderol berdasarkan relaksasi PPnBM.
"Mulai kemarin, kami sudah pasang harga baru yang sudah dikenai pemotongan pajak," jelasnya kepada Suara.com, Selasa (2/3/2021).
![Toyota New Veloz diluncurkan Selasa (15/1/2019) [Suara.com/Manuel Jeghesta Nainggolan].](https://media.suara.com/pictures/653x366/2019/01/15/84308-toyota-new-veloz.jpg)
Inilah daftar harga berbagai produk Toyota per 1 Maret 2021 setelah mendapat relaksasi pajak PPnBM dari pemerintah:
Toyota Avanza
- Avanza 1.3 E STD M/T: Rp 187,6 juta
- Avanza 1.3 E STD A/T: Rp 197,6 juta
- Avanza 1.3 E M/T: Rp 189,8 juta
- Avanza 1.3 E A/T: Rp 200,2 juta
- Avanza 1.3 G M/T: Rp 206,7 juta
- Avanza 1.3 G A/T: Rp 216,5 juta
Catatan: reduksi harga ada di rentang Rp12,6 juta - Rp14,75 juta.
- Toyota Veloz 1.3 M/T: Rp 212,9 juta
- Toyota Veloz 1.3 A/T: Rp 223,7 juta
- Toyota Veloz 1.5 M/T: Rp 224,3 juta
- Toyota Veloz 1.5 A/T: Rp 235,3 juta
Catatan: reduksi harga ada di rentang Rp14,35 juta - Rp15,75 juta.
Baca Juga: Best 5 Oto: Rolls-Royce Ajak ke Antariksa, Ultah Pakai Royal Enfield
Toyota Rush