Suara.com - Kementerian Perindustrian atau Kemenperin telah merilis daftar brand dan model mobil yang bisa mendapatkan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Selain itu, daftar komponen lokal, yang jumlahnya mencakup 115 komponen kendaraan mesti disertakan, seperti daftar berikut ini.
Dikutip dari kantor berita Antara, komponen lokal ini nantinya akan tercantum dalam daftar tingkat komponen dalam negeri (TKDN). Paling tidak, pihak produsen otomotif kendaraan roda empat mesti menggunakan setidaknya 70 persen dan lebih agar bisa mengajukan permohonan insentif PPnBm.
Menurut Keputusan Menteri Perindustrian (Kemenperin) Nomor 169 Tahun 2021 tentang Kendaraan Bermotor dengan PPnBM Atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Ditanggung oleh Pemerintah pada Tahun Anggaran 2021, Senin, tertera sebanyak 115 komponen yang 70 persen di antaranya harus dipakai pada mobil yang menerima insentif.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita telah menandatangani daftar yang memuat jenis-jenis komponen, antara lain terdiri dari:
Baca Juga: Hanya 2 Jenis Mobil yang Dapat Relaksasi PPnBM, Ini Penjelasan Sri Mulyani
- 30 jenis untuk mesin
- 10 jenis komponen transmisi
- Enam komponen sistem kopling
- Sembilan komponen bodi dan sasis
- Sembilan komponen sistem kemudi
- Delapan komponen sistem pengereman
- Tiga komponen suspensi
- 40 komponen universal.
Di lampiran kedua terdapat surat penyataan yang mewajibkan pemohon atau perusahaan otomotif menyepakati syarat "Pemanfaatan Hasil Pembelian Lokal" yang tertulis, "Pembelian Lokal (Local Purchase) untuk produk yang dimohonkan program PPnBM DTP mencapai paling sedikit 70 persen, bersedia diverifikasi atau audit oleh lembaga verifikasi independen dan/atau lembaga Pemerintah serta jika hasil pemeriksaan poin 2 (dua) tidak mencapai batasan minimal pembelian lokal, maka perusahaan terkait bersedia untuk memenuhi segala ketentuan peraturan perundangan yang berlaku."
Di lembar ini juga terdapat daftar 21 mobil yang mendapatkan PPnBm, yaitu diproduksi oleh:
- Toyota Motor Manufacturing Indonesia
- Astra Daihatsu Motor
- Mitsubishi Motor Krama Yudha Indonesia
- Honda Prospect Motor, Suzuki Motor Indonesia dan SGMW Wuling Indonesia.
Adapun syarat mobil mendapatkan insentif mulai Maret 2021 ini adalah:
- Kubikasi mesin 1.500 cc ke bawah
- Passenger car atau mobil penumpang dan sedan
- Transmisi penggerak dua roda (4x2).
Sedangkan daftar komponen yang termasuk dalam rincian pembelian lokal:
- Komponen mesin: Cylinder Head, Cylinder Block, Connecting Rod, Camshaft, Crankshaft, Piston & Piston Ring, Timing Chain Cover, Cover Cylinder Head, Air Filter & Housing, Fuel Filter, Oil Filter, Alternator, Motor Starter, Bearing, Bearing Cap, Gasket, Intake Manifold, Exhaust Manifold, Puley Crankshaft, Rocker Arm, Spark Plug, V Belt & Timing Belt, Oil Pan, Flywheel, Radiator, Engine Support, Fan Shroud, Engine Hunger, Air Intake Pipe hingga Water Overflow Tank.
- Transmisi: Transaxle/Transmission Case, Gears, Shaft dan Main Shaft, Clutch Housing, Transmisi / Transaxle Otomatis, Hub Wheel, Yoke, Bearings, Shift Fork/ Speed Shaft, Synchronizer.
- Kopling: Cover, Diafragma, Facing, Hub, Pressure Plate, Torsion Spring (Steel), Adapun bodi dan sasis antara lain Engine Hood, Fender, Doors, Roof, Side Panel, Floor, Trunklid / Back Panel, Side Members, Cross Member.
- Komponen kemudi: Bearings, Knuckle Arm, Steering Column, Steering Gear, Steering Shaft, Steering Wheel, Tie Rod End, Tie Rod Linkage, Cover Steering Column.
- Komponen pengereman: Backing Plate, Body Caliper, Brake Lining Pad, Brake Shoe, Cylinder Wheel, Drum/ Disc, Piston, Support Caliper. Sedangkan suspensi meliputi Front Spring, Rear Spring, Shockabsorber.
- Komponen universal (40 item): Battery, Brake/Fuel Tube, Bumper, Control Cable, Dashboard, Fuel Tank (Steel), Fuel Tank (Plastic), Florn, Lamp, Mirror, Muffler & Exhaust Pipe, Paint, Plastic Part, Rubber Part, Safety Glass, Seat & Seat Frame, Tire, Weather Strip, Wheel Rim, Window Regulator, Wind Shield Washer, juga Wiring Flarness. Serta peranti pendukung kenyamanan dalam mobil seperti Floor Mat, Flead Lining, Door Triming, Sun Visor, Arm Rest, Sliding Seat, Recleaning Seat, AC, Radio Tape, Safety Seat Belt, Engine Control Unit, Sticker, Oil Seal, Pull Flandle, Pad Seat Cushion, Pad Seat Back, Pad Head Rest, dan Pad Ctr Armrest.
Insentif PPnBM akan digalakkan secara bertahap dengan rincian:
Baca Juga: Toyota sampai Wuling, Ini Daftar Mobil Baru yang Dapat Diskon PPnBM
- Tahap I Maret-Mei untuk penurunan PPnBM 100 persen
- Tahap II Juni-Agustus senilai 50 persen
- Tahap III September-November sebesar 25 persen.