Suara.com - Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Artidjo Alkostar dikabarkan telah tutup usia pada Minggu (28/2/2021) hari ini.
Semasa hidupnya, mantan hakim agung Mahkamah Agung (MA) banyak disebut sebagai sosok yang kerap memberi hukuman berat pada koruptor.
Menurut data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Aritdjo merupakan sosok yang tak suka mengkoleksi kendaraan yang 'neko-neko'.
Tercatat bahwa menurut data dari tahun 2002, ia cuma memiliki sebuah motor tua, Honda Astrea edisi tahun 1978.
Baca Juga: Dianggap Kearifan Lokal, Aksi Dorong Motor Pakai Kaki Ternyata Ilegal?
Motor ini selalu hadir dalam berkas LHKPN hingga tahun 2017. Lalu di tahun 2019, ia tak memiliki satupun kendaraan.
Walau dibuat tahun 1978, namun Artidjo baru memperoleh motor ini pada tahun 1985. Menurut berkas tahun 2002 ini, motor tersebut punya taksiran harga sebesar Rp 4 jutaan.
Honda Astrea sendiri merupakan salah satu lini motor bebek tua legendaris yang sempat menjamur di tanah air.
Motor edisi pertama dari Astrea mulanya berkapasitas mesin 70cc, dan kerap mendapat pembaruan hingga pada taun 1997, motor ini muali berubah nama menjadi Supra, motor bebek yang hingga kini masih beredar di tanah air.
Baca Juga: Innalillahi! Anggota Dewas KPK Artidjo Alkostar Tutup Usia Hari Ini